2024.12.16 Oknum Kades Diamankan Polres Malang dengan Modus Bebaskan Tersangka Perjudian
Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, menahan seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Pria berinisial M (54) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan uang milik warga senilai Rp 74,7 juta.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, mengungkapkan bahwa penahanan ini dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Malang mengungkap modus tersangka yang mengambil keuntungan dari keluarga warga yang tersandung kasus perjudian.
Tersangka menjanjikan kebebasan bagi enam warga yang tersangkut kasus perjudian dengan syarat membayar sejumlah uang.
“Tersangka M menyanggupi bisa mengurus tersangka (perjudian) bebas tanpa ada hukuman,” ujar AKP Muchammad Nur kepada awak media, Senin (16/12/2024).
Kasatreskrim menjelaskan, kasus bermula pada 29 Oktober 2024, saat Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim menggerebek praktik perjudian di lapangan Desa Sempol, Kecamatan Pagak. Dari penggerebekan tersebut, tujuh tersangka, termasuk seorang bandar dan enam pemain, berhasil diamankan.
Proses hukum berjalan sesuai ketentuan, di mana bandar judi langsung ditahan sesuai Pasal 303 KUHP, sedangkan keenam pemain tidak ditahan meski perkara tetap berlanjut. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam situasi tersebut, tersangka M, yang merupakan kepala desa, mendatangi keluarga enam pelaku perjudian dan meminta uang dengan dalih untuk membebaskan mereka dari jeratan hukum.
“Kepala desa ini meminta sejumlah uang dengan alasan membantu menyelesaikan kasus yang dialami para tersangka,” kata AKP Muchammad Nur.
Tersangka meminta uang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 4 juta hingga Rp 15 juta, tergantung kemampuan masing-masing keluarga. Total uang yang terkumpul mencapai Rp 74,7 juta dan seluruhnya disimpan di rumah pribadi tersangka.
“Uang itu dikuasai dan disimpan di rumah Kepala Desa,” ungkapnya.
AKP Nur menambahkan kasus perjudian yang melibatkan tujuh tersangka telah selesai dan seluruhnya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Tujuh tersangka (perjudian) kita limpahkan ke kejaksaan,” katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka M dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Sementara itu, Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik perjudian maupun oknum yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus hukum.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan janji pihak mana pun yang menawarkan penyelesaian perkara secara ilegal.
“Kami tidak main-main dalam pemberantasan perjudian. Jangan mudah percaya kepada siapa pun yang mengaku bisa menyelesaikan masalah hukum dengan imbalan uang,” ujar AKP Dadang.
2024.12.14 Penipuan Dan Penggelapan Mobil Dengan Modus Take Over Di Singkawang Kalimantan Barat
Penipuan Dan Penggelapan Mobil Dengan Modus Take Over Di Singkawang Kalimantan Barat
Singkawang, Kalbar // Kembali Maraknya sindikat kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan modus take over atau lanjut cicilan kendaraan di pembiayaan yang terjadi di Kalimantan Barat.
Penipuan dan penggelapan mobil bisa terjadi dalam berbagai modus, seperti:
–Menawarkan diri untuk menjualkan mobil, tetapi kemudian membawa kabur mobil tersebut.
–Berpura-pura merental mobil, lalu menggadaikannya kepada pihak lain.
–Menyewa mobil rental, tetapi tidak mengembalikannya.
Perbedaan antara penipuan dan penggelapan adalah:
–Penipuan bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan cara memperdaya korban.
–Penggelapan bertujuan untuk menguasai barang atau uang yang sudah berada dalam penguasaan pelaku secara sah, tetapi kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.
KRONOLOGIS
Berdasarkan laporan yang dibuat secara tertulis yang disampaikan ke pihak kepolisian Polres Singkawang berawal dari kerusakan Kulkas dirumah Jumadi.
Pada saat itu Jumadi mengundang/memanggil jasa service Kulkas berinisial Y untuk datang kerumah.
Pada saat servis itulah si Y ini menyampaikan kepada Jumadi bahwa “apakah ada mobil atau mobil Toyota Calya yang mau di take oper.”
Dijawab Jumadi “oh ya ada, ini mobil saya”
Setelah mendengar perkataan Jumadi demikian si Y ini kemudian menyampaikan ke Jumadi bahwa ada teman baiknya yang sudah lama dikenal di taxi sehingga membuat Jumadi mau menyerahkan mobil Toyota Calya nya.
Kemudian si Y ini berusaha menyakinkan Jumadi pemilik mobil calya dengan ucapan “percaya saja dengan saya, ini teman baik saya” seperti itu.
Namun setelah mobil diserahkan si Jumadi bertanya kembali “apakah Y ini benar-benar mengenal inisial A.”
Ternyata disitu dijawab berbeda oleh si Y, bahwa si Y bilang baru kenal dengan Si A itupun kenal dijalan.
Pernyataan berbeda inilah yang membuat Jumadi merasa ada indikasi dugaan penipuan dan penggelapan terhadap obyek dalam perkara ini.
Setelah si Y ini menyatakan dua hal yang berbeda, Jumadi langsung minta si A unyuk hubungi si A agar mobil itu diserahkan dikembalikan saja.
Namun Si A ketika dihubungi malah menyatakan besok saja ke Pontianak, sama-sama menyerahkan atau Take oper secara resmi di Leasing yang bersangkutan. Namun begitu hari yang dijanjikan / disepakati si A sudah tidak bisa lagi dihubungi.
Sampai saat ini keberadaan Si A beserta dengan mobil Toyota Calya tidak tahu kemana keberadaannya.
Menurut Eki Barlianta SH Sebagai Kuasa Hukum Pelapor (Jumadi), “Alhamdulillah sebelumnya dapat kami sampaikan bahwa hari ini kami selaku Kuasa Hukum dari klaen kami bernama Jumadi telah memenuhi undangan dari Pihak Kepolisian Polres Singkawang dalam rangka dimintai keterangan terkait laporan pengaduan klaen kami terhadap dugaan tindak pidana penjpuan penggelapan yang diduga dilakukan seseorang yang berinisial Y dan seseorang lainnya yang berinisial A.”
Tadi ini dalam rangka menindak lanjuti laporan pengaduan kami tertanggal 25 November 2024, yang mana laporan tertanggal tersebut kami buat secara tertulis sehingga ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian Polres Singkawang untuk dilakukan rangkaian penyelidikan.
Oleh karena nya kami diminta untuk hadir di Polres Singkawang menghadap ke Reskrim kepenyidiknya untuk diminta keterangan terkait tindak pidana ini.
Tambah Eki, “Saya selaku kuasa hukum bersama klien untuk mendampinginya dimintai keterangan dengan beberapa pertanyaan (sekitar belasan pertanyaan) yang disampaikan/ dipertanyakan oleh pihak penyidik Polres Singkawang terkait peristiwa ini.”
Untuk selanjutnya pihak kepolisian akan melakukan tugas dan tanggung jawabnya ketika ada laporan masuk kepada mereka untuk ditelaah, dikaji. Apakah proses penyelidikan ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan.
Setelah hasil pemeriksaan, Pihak Kepolisian akan mengatur jadwal untuk mengundang pihak terlapor dalam hal ini inisial Y dan A untuk diminta klarifikasi nya terkait laporan kami.
“Kita sama-sama tidak tahu kapan jadwal itu direalisasikan namun setelah tadi klaen saya dimintai keterangan pihak kepolisian dalam hal ini penyidik sudah menyampaikan hal itu bahwa nanti pihak kepolisian akan memanggil atau mengundang terlapor untuk memberikan klarifikasi nya.”
“kami menghimbau kepada masyarakat luas untuk tidak mudah percaya dengan bujukan-bujukan yang sifatnya seperti apa yang dialami oleh saudara Jumadi dan Jangan sampai ada lagi korban-korban lainnya, karena ini indikasi modus terhadap tindak pidana yang diduga ingin melakukan penipuan dan atau penggelapan.
“Harapan saya mudah-mudahan dalam hal ini pihak kepolisian dapat segera menuntaskan perkara ini, kami sepenuhnya percaya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan kami ini berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada.”
Kami percaya sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melakukan itu sehingga kami juga tetap berkoordinasi mengenai segala sesuatu perkembangan terkait laporan kami ini.
Dalam hal ini kami akan berusaha mengkonfirmasi pihak leasing mengenai peristiwa ini, nanti seperti apa kami juga belum tahu, makanya Kami harus segerakan untuk membuat laporan itu tadi.
“Alhamdulillah hari ini Senin tgl 9 Desember 2024 kami dipanggil diundang untuk memberikan keterangan dari pihak kepolisian Polres Singkawang,” tutup Eki.
2024.12.13 Polda DIY bekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Polda DIY bekuk tiga tersangka penipuan bermodus pinjaman Rp25 miliar
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membekuk SA, RS, dan AF, tersangka penipuan disertai pencurian dengan kekerasan bermodus menyediakan pinjaman dana hingga Rp25 miliar.
“Para pelaku berpura-pura mempunyai dana atau uang sebanyak Rp25 miliar yang akan dipinjamkan kepada korban dengan syarat korban harus menyediakan uang sebanyak Rp2 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I Yogyakarta, Jumat.
Selain SA (52), RS (50), dan AF (53), menurut Endriadi, Kepolisian masih memburu tersangka lainnya yakni ABH (55) dan DD (45) yang masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dia mengatakan kasus penipuan disertai pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi pada Sabtu (5/10) di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul dengan korban HA (52), warga Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.
Menurut Endriadi, para pelaku mulanya berpura-pura mempunyai dana sebanyak Rp25 miliar yang dijanjikan akan dipinjamkan kepada korban HA dengan syarat harus memberikan fee senilai Rp2 miliar, namun dalam bentuk pecahan dolar Amerika Serikat (AS).
Untuk meyakinkan korbannya, salah satu pelaku yaitu SA memberikan uang secara cuma-cuma kepada HA sebanyak Rp2 juta untuk dibelanjakan sekaligus untuk meyakinkan korbannya itu.
“Pelaku SA juga memperlihatkan rekaman video melalui ‘handphone’ miliknya tentang sejumlah uang sebanyak Rp25 miliar yang tersimpan dalam peti,” ujar dia.
Dengan bujuk rayu para tersangka, korban HA percaya sehingga bersedia memberikan uang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS dengan harapan bakal mendapat uang pinjaman sebanyak Rp25 miliar.
Setelah terjadi kesepakatan, kemudian para pelaku SA dan RS menyewa home stay di salah satu perumahan di Kasihan, Bantul dengan menyiapkan satu kamar untuk menjebak korban. HA pun sepakat dengan para tersangka untuk bertemu di home stay itu.
Pada 5 Oktober 2024 sekitar pukul 12.15 WIB, HA dan istrinya datang ke tempat tersebut dan bertemu SA, kemudian korban disuruh menaruh uang Rp2 miliar dalam bentuk pecahan dolar AS di atas meja kamar tamu.
Menurut Endriadi, HA dan istrinya mengaku sudah mulai curiga terkait keberadaan uang Rp25 miliar tersebut, sehingga pada saat menengok ke dalam kamar, kemudian tersangka S mendorong supaya HA dan istrinya masuk ke dalam kamar itu.
“Setelah korban masuk di dalam kamar kemudian tersangka SA mengambil uang sebanyak Rp2 miliar yang ditaruh di atas meja tersebut, sedangkan korban tidak bisa keluar kamar karena terkunci secara otomatis,” ujar dia.
Baca juga: Polda DIY ringkus enam pemengaruh promosikan judi daring
Sebelumnya, para tersangka telah mengubah kunci pintu kamar itu sehingga tidak bisa dibuka dari dalam kamar dan uang Rp25 miliar yang dijanjikan pun ternyata tidak ada.
Sedangkan di luar home stay sudah menunggu tersangka RS dengan sepeda motor untuk menjemput tersangka SA.
Setelah tersangka SA keluar dan berhasil membawa uang sebanyak Rp2 miliar dalam bentuk dolar AS tersebut, para tersangka kemudian melarikan diri dengan sepeda motor meninggalkan korban yang terkunci di dalam kamar.
Uang senilai Rp2 miliar hasil kejahatan tersebut, ujar Endriadi, kemudian dibagi lima orang tersangka.
“Dari peristiwa tersebut, tim melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dan akhirnya kami telah mengungkap peristiwa tersebut dan menangkap tiga orang tersangka, sedangkan dua orang lainnya menjadi DPO,” kata dia.
Atas perbuatannya, menurut Endriadi, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
2024.12.11 Polrestabes Makassar menangkap enam pelaku pembusuran
Polrestabes Makassar menangkap enam pelaku pembusuran
Makassar (ANTARA) – Jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Makassar akhirnya menangkap enam pelaku pembusuran terhadap dua korbannya pada 5 Desember 2024 di depan Hotel Horizon, Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Sulawesi Selatan.
“Kita sudah amankan. Sebenarnya ada banyak pelaku yang kita amankan. Tapi terkait langsung dengan tindak pidana ini ada enam orang terlibat secara aktif melakukan pembusuran dan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kasat Satreskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana saat rilis kasus di Mapolrestabes setempat, Rabu.
Enam orang pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial A, R, W, F, R, dan A. Pelaku ada yang masih di bawah umur dan lainnya sudah dewasa.
Dua korbannya, satu laki-laki masih dirawat di rumah sakit karena terkena pada bagian urat nadi di lehernya saat kejadian, dan satu lainnya perempuan terkena pada bagian paha dan telah dicabut sendiri setelah
kejadian.
Kronologi kejadian, saat korban berboncengan pulang dari tempat kerjanya bertemu dengan belasan orang kelompok geng motor ini yang sedang ugal-ugalan di jalanan hingga bersenggolan pada Jumat (5/12) malam. Korban lalu terjatuh karena diteriaki mereka.
Merasa takut karena jumlah kelompok ini banyak bahkan ada yang membawa parang, korban kemudian bangkit lalu mencoba menambah kecepatan motornya untuk menghindar, namun naas mereka mengejar dan melepaskan anak panah hingga mengenai paha serta leher korban.
Kelompok geng motor ini dinamai Setelan Gacor. Terdeteksi ada 17 orang di lokasi kejadian, berboncengan 2-3 orang satu motor. Kelompok ini merasa jagoan dan bertemu korban di jalan tersebut, kemudian melakukan perbuatan itu. Korban dengan pelaku tidak saling kenal.
“Masih dikembangkan terhadap media sosialnya, terutama misalkan warga yang kebetulan kenal sama para pelaku, dan pernah jadi korban atau temannya pernah jadi korban, bisa disampaikan (melapor), siapa tahu kita bisa kembangkan lagi,” tuturnya kepada wartawan.
Saat ditanyakan bagaimana dengan rekan lainnya, mengingat waktu kejadian ada belasan orang mengganggu korban, Devi bilang, tidak ada masuk daftar pencarian orang.
Alasannya, enam orang ini terlibat aktif. Ada sembilan orang kita amankan termasuk membawa senjata tajam, namun tiga orang ini tidak terpenuhi unsurnya melakukan secara aktif.
Untuk barang bukti yang diamankan petugas berupa anak panah dan ketapelnya (busur), serta alat seperti palu dan gerinda disembunyikan di semak-semak belakang rumah pelaku yang dijadikan lokasi pembuatan anak panah mulai dari teralis sepeda motor sampai besi beton.
“Para tersangka ini kita kenakan pasal 170 ayat 2 KUHPidana di lapis Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan api,” ucapnya menegaskan.
—
望加锡(安塔拉) – 望加锡警察刑事调查组最终于 2024 年 12 月 5 日在南苏拉威西省 Jalan Jenderal Sudirman Makassar 的地平线酒店前逮捕了六名劫匪团伙。
2024.12.5 Batam Immigration Arrests Interpol Fugitive from China Involved in Rp284bn Online Gambling Money Laundering
Indonesia arrests Chinese national wanted by China over money laundering charges
Yan Zhenxing, a Chinese national and Singapore permanent resident, was in Batam for a holiday when he was detained by Indonesian authorities.
JAKARTA: Indonesian authorities have arrested a Chinese national sought by Beijing for allegedly helping transfer and laundering almost US$18 million from a criminal online gambling group in China, officials said on Thursday (Dec 5).
Yan Zhenxing was detained on Monday by immigration officers at a cross-border ferry terminal in Batam.
Yuldi Yusman, the Director of Immigration Supervision and Enforcement, said Yan was arrested following an Interpol red notice for him. The notices request law enforcement agencies worldwide to detain or arrest a suspect wanted by a specific country.
Yusman said Yan, a permanent resident of Singapore, was arriving in Batam for a holiday with his family when he was detained.
Indonesian authorities brought the suspect, wearing a detainee’s orange shirt and a face mask, to a news conference on Thursday in the capital of Jakarta.
The suspect did not make any statements and was not asked any questions.
Yusman said that Yan was named as a suspect by police in China’s Inner Mongolia region who allege he was involved in transferring and laundering more than 130 million yuan (US$17.9 million) from a criminal online gambling group.
He said Yan was handed to Indonesia’s National Central Bureau Interpol in Jakarta on Thursday and a decision to deport or extradite him to China will take some time.
—
Batam Immigration Arrests Interpol Fugitive from China Involved in Rp284bn Online Gambling Money Laundering
Yan Zhenxing (YZ), an international fugitive from China involved in an online gambling syndicate, was arrested by Batam Immigration officers while crossing the Batam Center International Harbor on Monday, December 2, 2024. He has been listed on the Interpol Red Notice since July 3, 2024, for his role in an illegal gambling operation involving money laundering.
Batam Immigration officers conducting routine checks at Batam Center Harbor found that YZ was listed in the Border Control Management System with a HIT status, which means he is included in the list of fugitives sought by Interpol. YZ was immediately transferred to the Immigration Intelligence and Enforcement Team (Inteldakim) for further processing.
One day after the arrest, on December 3, 2024, YZ was handled by the Directorate of Immigration Surveillance and Enforcement for case deepening and coordination with Interpol Indonesia. On Thursday, December 5, 2024, he was handed over to the National Central Bureau (NCB) Interpol for further processing under international legal procedures.
—
印尼逮捕一名因洗钱罪被北京通缉的中国男子
印尼官员周四表示,印尼当局逮捕了一名中国男子,他被控帮助中国一个犯罪网络赌博集团转移和洗钱近 1800 万美元。北京方面正在通缉他。
据美联社今天报道称,印尼逮捕一名因洗钱罪被北京通缉的中国男子。音译名为严振兴的嫌疑人在新加坡附近巴淡岛的一个跨境渡轮码头被移民官员拘留。
移民监督和执法局局长尤尔迪·尤斯曼表示,严因国际刑警组织对其发出红色通缉令而被捕。该通缉令要求全球执法机构拘留或逮捕特定国家通缉的嫌疑人。
尤斯曼称,严振兴是新加坡永久居民,他和家人抵达巴淡岛度假时被拘留。
印尼当局周四将身穿橙色拘留服、戴着口罩的嫌疑人严振兴带到首都雅加达的新闻发布会。嫌疑人没有发表任何声明,也没有被问及任何问题。
尤斯曼称,中国内蒙古警方已将严列为犯罪嫌疑人,指控其参与从一个犯罪网络赌博集团转移和洗钱逾 1.3 亿元人民币(合 1,780 万美元)。
他说,严振兴于周四被移交给位于雅加达的印尼国家中央局国际刑警组织,将他驱逐出境或引渡回中国的决定还需要一段时间。
2024.10.10 Lin Qiang, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol, ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 1 Oktober 2024
Borunan Interpol Kasus Penipuan Investasi Fiktif Asal China Ditangkap di Bali
Lin Qiang diamankan Dirjen Imigrasi dan Kadivhubinter Polri di Bali.
Tersangka LQ digiring oleh petugas imigrasi menuju ruang konferensi pers di Jakarta, pada 10 Oktober 2024.
姓名首字母为LQ的被中国通缉的嫌疑人2024年10月10日出现在印度尼西亚雅加达举行的新闻发布会。
JAKARTA — Tersangka buron internasional asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT), Lin Qiang dihadirkan saat konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil menangkap buron internasional asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Lin Qiang alias LQ yang masuk dalam daftar pencarian orang pada Selasa, 1 Oktober 2024.
LQ berhasil diamankan petugas Imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali saat hendak melakukan perjalanan menuju Singapura. Penangkapan buron tersebut terkait kasus penipuan investasi fiktif dengan kerugian Rp210 triliun di Cina.
—
(印尼媒体:“和合系”跑路的资管大佬林强2024.10.1在印尼巴厘岛机场被逮捕,2024.10.10新闻发布会)
雅加达——周四(2024 年 10 月 10 日),中华人民共和国(PRC)国际逃犯林强出席在雅加达移民总局大楼举行的新闻发布会。
移民总局于 2024 年 10 月 1 日星期二成功逮捕了通缉名单上的中华人民共和国(PRC)国际逃犯林强(又名 LQ)。
当LQ准备前往新加坡时,他在巴厘岛伍拉·赖国际机场被移民官员成功逮捕。这名逃犯的被捕与中国一起虚构的投资诈骗案有关,损失达210万亿印尼盾。
—
JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI berhasil menangkap Lin Qiang (39), buronan internasional asal China yang terlibat dalam skema ponzi bernilai fantastis sebesar Rp201 triliun.
Lin Qiang, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol, ditangkap di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali, pada Selasa 1 Oktober 2024.
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan Red Notice dan perintah penangkapan dari Shanghai Public Security Bureau.
Lin Qiang diketahui melakukan penipuan investasi fiktif yang menggunakan skema ponzi dan melibatkan sekitar 50 ribu korban.
—
印度尼西亚移民总局成功逮捕了中国国际逃犯林强(39 岁)。
林强是国际刑警组织通缉名单上的人,于 2024 年 10 月 1 日星期二在巴厘岛伍拉·赖国际机场被捕。
移民局局长西尔米·卡里姆透露,此次逮捕是根据上海公安局的红色通缉令和逮捕令进行的。
据了解,林强利用庞氏骗局进行了虚构的投资诈骗,涉及约5万名受害者。
—
Immigration Leaves Chinese Fugitives Perpetrators Of Fraudulent Investments Rp210 Trillion To The Police
JAKARTA – The Directorate General of Immigration, Ministry of Law and Human Rights handed over a fugitive from the Chinese government who is a fictitious investment actor using the ponzi scheme, LQ alias JL (39 years), to the Police International Relations Division (Divhubinter).
The handover was carried out in a press conference attended by the Director General of Immigration Silmy Karim and the Head of the National Police Divhubinter Inspector General of Police Krishna Murti at the Office of the Directorate General of Immigration, Jakarta, Thursday, October 10.
“LQ alias JL is a fugitive from the RRT (China) government in accordance with the red notice and an arrest order from the Shanghai Public Security Bureau,” said Silmy Karim as quoted by ANTARA.
Silmy Karim said, LQ alias JL is a suspect in an economic crime in China that occurred in 2020 which involved around 50 thousand victims with a total loss of 100 billion yuan or around Rp. 210 trillion.
Silmy explained, on September 27, 2024, the Investigation Team of the Directorate General of Immigration received information and a letter from the Police Chief of the Chinese Embassy in Jakarta regarding a request for assistance in the search for Chinese citizens on behalf of LQ who allegedly fled to Bali.
Based on the letter, the Director of Immigration Supervision and Enforcement (Wasjakim) ordered pre-investigation activities to be carried out by involving personnel from the Directorate General of Immigration and Wasdakim of the Special Class I Immigration Office of Ngurah Rai.
On the same date, LQ alias JL was included in the list of prevention and dating on the Cekal system of the Directorate General of Immigration.
Based on crossing data, it was found that LQ alias JL arrived in Indonesia on September 26, 2024 at 19.00 WITA, via I Gusti Ngurah Rai International Airport, Bali, using a visa on arrival or Visa on Arrival (VoA).
LQ entered Indonesia using an identity that was not in accordance with the notification from the Chinese government. He claimed to be Joe Lin and used a Turkish passport Number U23358200.
Then, on October 1, 2024, the Ngurah Rai Immigration Office reported that the subject of prevention on behalf of LQ alias JL had been found. He intends to die Indonesia to Singapore, but is stuck at the Ngurah Rai Airport.
“So when he was arrested, he was hit by an autogate system at Ngurah Rai,” said Silmy.
On the same day, LQ alias JL was picked up by the Immigration Intelligence and Enforcement Team (Inteljakim) of the Ngurah Rai Special Class 1 Immigration Office and placed in the immigration detention room to continue the pre-investigation process.
Meanwhile, on October 2, 2024, the Police Chief of the Chinese Embassy in Jakarta sent a letter to Immigration saying that if the suspect could be identified and found, the Chinese government declared the passport concerned on behalf of Lin Qiang with Number EH0267954 invalid.
LQ alias JL was then picked up by the Wasdakim Investigative Team of the Directorate General of Immigration on October 4, 2024, and taken to Jakarta for further processing.
Furthermore, on October 7, 2024, the Wasdakim Investigative Team of the Directorate General of Immigration coordinated with a number of parties, including the Chinese government, the Turkish Embassy in Indonesia, as well as the Head of Sub-Directorate of International Crimes and the Secretary of the National Central Bureau (NCB) of Interpol Indonesia.
“Based on the meeting, it was agreed that the LQ would be handed over on Thursday, October 10, 2024 from the Directorate General of Immigration to NCB Interpol Indonesia,” said Silmy.
Furthermore, the National Police Divhubinter will verify and validate the LQ alias JL data for further examination purposes.
—
Imigrasi amankan buron China pelaku investasi fiktif berkat “autogate”
Jakarta – Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berhasil mengamankan buronan internasional asal China yang merupakan pelaku investasi fiktif, LQ alias JL (39 tahun), berkat ketahuan sistem autogate di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Yang bersangkutan bermaksud meninggalkan Indonesia menuju Singapura menggunakan penerbangan Singapore Airlines, flight number SQ 0944. Namun, tertahan di autogate Bandara Internasional Ngurah Rai,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis.
Silmy menjelaskan, LQ alias JL merupakan tersangka tindak pidana ekonomi di China yang terjadi pada tahun 2020. Perbuatan yang bersangkutan melibatkan sekitar 50 ribu korban dengan total kerugian mencapai 100 miliar Yuan atau sekitar Rp210 triliun.
Pada 27 September 2024, Tim Kerja Penyidikan Ditjen Imigrasi menerima informasi dan surat dari Konselor Polisi Kedutaan China di Jakarta perihal permintaan bantuan pencarian warga negara China atas nama Lin Qiang (LQ) yang diduga melarikan diri ke Bali.
Imigrasi lantas memasukkan informasi yang diberikan pihak China ke dalam daftar pencegahan dan penanggalan pada sistem cekal Ditjen Imigrasi.
Berdasarkan data perlintasan, didapati bahwa LQ tiba di Indonesia pada tanggal 26 September 2024 pukul 19.00 WITA, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menggunakan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).
Namun, LQ masuk ke Indonesia dengan menggunakan identitas yang berbeda dengan pemberitahuan China. LQ mengaku sebagai Joe Lin dan menggunakan paspor kebangsaan Turki.
Kemudian, pada tanggal 1 Oktober 2024, Kantor Imigrasi Ngurah Rai melaporkan bahwa subjek pencegahan atas nama LQ alias JL telah ditemukan. Dia bermaksud meninggal Indonesia menuju Singapura, tetapi urung karena tertahan di autogate Bandara Ngurah Rai.
Silmy menjelaskan, ketika LQ alias JL masuk ke Indonesia, pihak China belum mengirimkan red notice. Oleh karena itu, yang bersangkutan tetap dapat masuk ke wilayah RI.
“Nah, ketika informasi (red notice) itu masuk, kami langsung melakukan input data di sistem cekal yang biasanya meliputi detail foto, nama, wajah, biometrik,” kata dia.
Meski identitas yang diberikan pihak China berbeda dengan identitas yang digunakan oleh buron saat ke Indonesia, autogate tetap dapat mendeteksi ciri-ciri pelintas yang ada di dalam daftar cekal, sebab data biometrik telah tercatat.
“Karena biometriknya sudah tercatat, maka autogate ketika dia (buronan) mau keluar itu menangkap bahwa yang bersangkutan ini adalah subjek red notice, dan kemudian petugas langsung menjemput yang bersangkutan, kemudian diamankan,” ucap Silmy.
Namun demikian, Silmy menegaskan bahwa dengan ada atau tidaknya autogate, standar pemeriksaan imigrasi di Indonesia memang harus tinggi. Saat ini, Ditjen Imigrasi memprioritaskan penggunaan autogate di bandara dengan perlintasan sibuk, seperti Ngurah Rai dan Soekarno-Hatta.
“Ke depan, kami melihat ada beberapa lagi. Misalnya, di Kualanamu [Sumatera Utara] atau mungkin juga di Surabaya, dan kami sedang mengkaji juga di Yogyakarta. [Autogate] itu berdasarkan kebutuhan saja, tapi standarnya itu sama,” kata Silmy.
Pada Kamis ini, Ditjen Imigrasi menyerahkan LQ alias JL kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri. Selanjutnya, Divhubinter Polri akan memverifikasi dan memvalidasi data yang bersangkutan untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
—
一名被中国通缉的嫌疑人在印尼被捕,涉嫌140亿美元投资诈骗
印度尼西亚官员星期四(10月10日)表示,巴厘岛的移民官员逮捕了一名中国嫌疑人,此人被北京通缉,因其涉嫌参与向中国客户实施超过140亿美元的投资诈骗。
这名39岁的男子–目前当局只透露了他姓和名的首字母LQ–于10月1日被捕,当时他在巴厘岛伍拉·赖国际机场试图前往新加坡,但被自动通关系统拒批出境。
据印尼法律和人权部移民局局长西尔米·卡里姆(Silmy Karim)称,机场电脑注册系统中的生物特征数据将他识别为被北京通缉的嫌疑人,这导致他被捕。自9月底以来,他一直在国际刑警组织(Interpol)的通缉名单上。
9月26日,嫌疑人持姓名显示为乔·林(Joe Lin)的土耳其护照首次从新加坡抵达巴厘岛,而就在前一天,国际刑警组织向他发出了所谓的“红色通报”,该通报要求世界各地的执法机构拘留或逮捕被某个国家通缉的嫌疑人。
印尼当局星期四在首都雅加达举行的新闻发布会上,将身穿橙色上装、戴着口罩的嫌疑人带到记者面前。嫌疑人没有发表任何声明,也没有被问到任何问题。
“他将印尼作为过境国是一个错误,更不用说把印尼作为藏身的目的地国家了,”卡里姆说,他赞扬了技术进步以及移民局和国家警察之间的合作。
国家警察国际部门负责人克里希纳·穆尔蒂(Krishna Murti)表示,决定是否将嫌疑人驱逐出境或引渡到中国需要一些时间。在此期间,印尼需要确认他是否真的成为了土耳其公民,还是使用了假护照进入印尼。
“我们必须尊重嫌疑人的权利,”穆尔蒂说,并补充说嫌疑人在印尼境内没有任何违法行为。
北京将这名男子列为嫌疑人,并请求国际刑警组织发出红通,原因是他涉嫌通过一起庞氏骗局从5万多人手中骗取了超过1000亿元人民币(140亿美元)。
印度尼西亚是一个位于亚洲和南太平洋交岔口的群岛国家,其地理位置和多元文化社会吸引了当地、地区和全球的有组织犯罪。
上个月,印尼逮捕了被指控与中国犯罪集团有联系的一名菲律宾前市长郭华萍(Alice Guo)。她后来被遣返回菲律宾。
6月,因在泰国犯下多起杀人案和贩毒罪的该国头号被通缉的逃犯之一朝瓦利特·通杜昂(Chaowalit Thongduang)在巴厘岛被捕,随后被泰国空军飞机押送回国。
—
(附:2023.9.23中国媒体:2023年8月25日晚上,林强与“和合系”高管在香港聚会后,就消失在香港夜色之中。直到8月28日周一,“和合系”高管发现无法联系到林强,3天后的8月30日,一份署名为和合资产管理有限公司发布的《关于成立临时领导小组的公告》在市场流传:因林强无法取得联系,为保证公司正常运转,经公司高层商讨决定,成立以法人代表王泓量为首的公司临时领导小组。)
2024.6.28 Sebanyak 103 orang warga negara asisng (WNA) ditangkap Imigrasi Bali pelaku kejahatan siber. Mereka adalah sindikat kejahatan siber yang melakukan kejahatan di negaranya dari Bali. Jumlah ini terdiri dari 12 wanita dan sisanya adalah laki laki sebanyak 91 orang.
Imigrasi Tangkap 103 WNA Diduga Operator Kejahatan Siber Lintas Negara di Bali
Denpasar: Sebanyak 103 orang warga negara asisng (WNA) ditangkap Imigrasi Bali pelaku kejahatan siber. Mereka adalah sindikat kejahatan siber yang melakukan kejahatan di negaranya dari Bali. Jumlah ini terdiri dari 12 wanita dan sisanya adalah laki laki sebanyak 91 orang.
Mereka tinggal di satu kompleks Vila Hati Indah Bali yang berlokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Lebih dari 100 orang tersebut tinggal dalam satu kompleks vila.
Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim membenarkan terjadi penangkapan WNA itu.
“Mereka ditangkap karena diduga melakukan kejahatan siber di negaranya tetapi dikerjakan dari Bali,” kata Silmy di Denpasar, Jumat, 28 Juni 2024.
Ia menjelaskan, pengawasan sudah dilakukan sejak 26 Juni lalu. Berdasarkan informasi masyarakat, jika vila tersebut menampung banyak orang, tetapi jarang keluar atau lebih banyak di dalam kompleks vila dalam waktu yangcukup lama. Segala macam keperluan dipesan dari luar menggunakan aplikasi online.
Setelah yakin ada aktivitas yang mencurigakan, petugas akhirnya melakukan operasi dan menggerebek vila tersebut pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 Wita. Saat digerebek, dalam vila tersebut terdapat banyak perangkat komputer atau laptop dan ratusan HP lainnya. Diduga ada kejahatan siber yang dilakukan di vila tersebut karena jumlah komputer sudah tidak wajar sebagaimana turis asing pada umumnya.
Selain komputer dan Handphone, petugas imigrasi juga menyita berbagai komponen atau perangkat lunak lainnya yang belum teridentifikasi dengan detail. Mereka diduga tidak memiliki dokumen dan penyalahgunaan izin keimigrasian serta pada saat ini sedang didalami kemungkinan adanya kejahatan siber berdasarkan banyaknya komputer dan handphone yang didapati di lokasi kejadian.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Safar Muhammad Godam mengatakan, saat ditangkap hanya 14 orang yang langsung menunjukkan dokumen di mana diketahui berasal dari Taiwan. Sisanya langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Denpasar.
Dugaan sementara, ratusan orang asing ini melakukan penipuan online, skimming lintas negara dan judi online. Sebab berdasarkan perangkat komputer, handphone dan perangkat lunak lainnya, sangat tidak wajar sebab jumlahnya sangat banyak dan berada dalam satu kompleks vila di Banjar Batanwani, Kukuh, Marga, Tabanan.
“Saat petugas masuk, mereka kocar-kacir. Ada di antaranya berusaha kabur dengan cara loncat pagar namun dapat diamankan,” ujarnya.
Sejumlah barang bukti pendukung dugaan penipuan online dan skimming lintas negara diamankan petugas.
—
Imigrasi ungkap 103 warga Taiwan terlibat penipuan daring
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam (depan kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring dan penyalahgunaan izin tinggal 103 warga Taiwan dalam konferensi pers di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (28/6/2024)
Badung, Bali (ANTARA) – Direktorat Jenderal Imigrasi mengungkapkan sebanyak 103 warga Taiwan yang tertangkap dalam operasi keimigrasian “Bali Becik” pada Rabu (26/6) terlibat penipuan daring dengan target korbannya di luar negeri salah satunya Malaysia.
“Mereka melakukan scamming atau penipuan tapi korban penipuan itu orang asing di negara lain yakni Malaysia,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam di Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
Ia menyebutkan 103 warga Taiwan itu menyasar para korban di luar negeri berdasarkan pengakuan para pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Godam juga memastikan mereka tidak terlibat peretasan yang mengakibatkan adanya gangguan Pusat Data Nasional (PDN) yang berimbas terhadap layanan keimigrasian pada Kamis (20/6).
Tak hanya itu, mereka juga tidak terkait dengan kasus judi daring atau pun penyelundupan orang.
“Kami belum melihat hubungannya (peretasan PDN). Untuk penyelundupan manusia kami pastikan tidak ada, judi online juga kami tidak temukan keterkaitannya,” imbuhnya.
Saat ini, 103 orang asing tersebut yang terdiri dari 91 laki-laki dan 12 wanita itu ditahan sementara di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar.
Ada pun langkah selanjutnya, lanjut dia, melakukan deportasi dalam waktu dekat kepada 103 warga Taiwan itu.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, kata dia, tidak menemukan unsur pidana dalam penangkapan mereka sehingga tidak bisa dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Mereka melakukan kegiatan di Indonesia tapi korban ada di negara lain sehingga sulit sekali untuk terpenuhi unsur pidana hal seperti ini,” imbuhnya.
Ia menyebut aksi penipuan daring menyasar korban di luar wilayah Indonesia merupakan pola kejahatan lintas negara.
Untuk itu, pihaknya menjatuhkan tindakan administrasi dengan deportasi karena mereka menyalahgunakan izin tinggal.
Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Arief Eka Riyanto menambahkan mereka datang ke Bali secara bertahap mulai 2023-2024 dengan visa tinggal terbatas dan visa kunjungan.
“Visa mereka masih berlaku dan semuanya berusia di atas 18 tahun,” imbuhnya.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah di Taiwan terkait proses deportasi yang seluruh biayanya ditanggung oleh pelaku atau dari pemerintah Taiwan.
Sebelumnya, 103 warga Taiwan itu ditangkap dalam penggeledahan tim gabungan di salah satu vila di Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan pada Rabu (26/6) setelah melalui pengintaian Operasi Bali Becik.
Petugas menyita sejumlah barang dalam penggeledahan itu yang diduga terkait aksi kejahatan daring di antaranya 450 telepon seluler, sejumlah perangkat elektronik, paspor, peralatan internet tanpa kabel, hingga laptop.
—
峇里島別墅查獲103名外國詐騙犯 其中有14名台人
印尼警方與移民局官員6月26日在峇里島別墅查獲103名外國詐騙犯,集體倒臥在地上等待逮捕。
印尼警方27日宣布,在渡假勝地峇里島的一棟別墅內,破獲了以華人為主的外國人詐騙集團,一舉逮捕103人,其中14人是台灣人。
這些被捕的詐騙犯包括中國籍、馬來西亞籍與台灣籍。印尼當地媒體報導,其中14人是台人,另外人士的國籍尚待一一查清。
印尼警方指控,這些人以觀光簽證或其他居留許可入境,卻從事不符許可的非法行為,很可能就是從事跨國詐騙。印尼警方在長期監視後,26日一舉突襲這座位於峇里島塔巴南縣Kukuh村的別墅,直接逮到91名男子與12名女子。
印尼移民局官員說:「他們涉嫌沒有證件或者濫用入境許可。目前正在調查從事網路犯罪行為的可能性。因為現場發現了大量的電腦以及手機。」
當局釋出的照片顯示,大量穿著短褲、T恤的男女,在一間別墅的門庭前趴下,旁邊是印尼的軍警。印尼政府說,這103人目前全數關押在峇里島登帕薩的監獄。
—
涉網路詐騙!103名台灣人遭印尼逮捕 刑事局:洽取資料及犯罪情資
2024-06-28 17:39 台北即時報導
刑事局駐印尼聯絡官,已隨我駐印尼代表處向印方積極洽取涉案台嫌完整個人資料及交換犯罪情資。
外媒報導,印尼政府今天宣布,印尼警方在峇里島一間別墅,逮捕103名涉嫌從事網路詐騙的台灣人,這些台灣人分別是12名女性和91名男性,專門針對馬來西亞人士進行詐騙。
印尼官員指出,由於這些台灣人針對馬來西亞人詐騙,並未對印尼人犯罪,因此很難符合當地刑事犯罪,只能受到行政移民訴訟,印尼政府預計不久會將這103名台灣人全部遣送出境。
刑事局表示,有關印尼移民單位28日對外記者會提及,26日在峇里島省查獲103名台灣籍人士涉嫌違反移民法令,並在當地疑似從事網路詐騙,據悉這103名台灣籍犯嫌,目前都被關押在當地移民局外國人收容中心,當地司法程序終結後將遣返回台。
刑事局駐印尼聯絡官,已隨我駐印尼代表處向印方積極洽取涉案台嫌完整個人資料及交換犯罪情資。
【中央社/加里曼丹28日專電】
印尼峇里島移民局日前逮捕逾百名涉嫌網路犯罪的外國人,原本指出有14個台灣人,但經查發現103人全是台灣公民,並已扣留400多台手機及電腦。駐印尼代表處表示已與印尼方面聯繫,盼依慣例將台灣人遣返回台灣。
印尼移民署今天召開記者會表示,26日在峇里島一棟別墅逮捕了103名台灣人,他們涉嫌違反居留規定及網路犯罪,目前已暫時安置在拘留所。
記者會上,多名台灣人身穿背心,臉部朝向牆壁,背對印尼媒體的鏡頭,站在官員後方。這是印尼當局舉辦破案記者會時的慣例。
印尼移民監督和執法局長薩法爾(Safar MuhammadGodam)表示,從現場搜到的電腦和手機數量研判,這103人涉嫌網路犯罪,其中有12名女性和91名男性,他們入境是使用落地簽證和訪問居留證等。
他補充,在對外國人的監視過程中,警方獲得多個證據,其中包括450台手機、多台電腦、列印機、發電機等。
薩法爾說:「這些外國人抵達印尼的時間不同,且是透過不同的機場入境,他們的行為與停留證件不符,涉嫌網路犯罪,而犯罪目標都是在印尼境外。」
印尼移民署指出,這項逮捕行動是從26日10時開始,該團隊先是對一棟別墅進行監控,直至17時,出動逮捕這103名外國人,目前已扣押證據,並將外國人安置在拘留中心。
駐印尼代表處向中央社表示,已與印尼官方取得聯繫,並派人前往峇里島進行領務探視,期盼印尼調查完後,能依循慣例將台灣人遣送回台。
駐印尼代表處說:「我們早上已和雅加達移民總局確定該案的辦理進度,並向他們說明,若是台灣籍國民,希望依慣例處理,將人送回台灣。」
另外駐印尼代表處也向印尼警方表示,若需要台灣警方配合調查,願意從台灣派員警到印尼協助。
駐印尼代表陳忠呼籲台灣民眾,切勿抱持僥倖心態在海外從事不法行為,印尼執法嚴格,在台灣或國外都不應觸犯法律。
2024.6.14, Indonesia meningkatkan tindakan keras terhadap perjudian online setelah serentetan kematian yang mengerikan
Indonesia meningkatkan tindakan keras terhadap perjudian online setelah serentetan kematian yang mengerikan
14 June 2024
Ia juga meminta seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat umum untuk “saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi perjudian online”, meski mengakui tidak mudah untuk menertibkan perjudian karena “sifatnya lintas batas”.
Perjudian adalah kejahatan di Indonesia. Peserta dan penyelenggara kegiatan perjudian dapat dikenakan hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimum 25 juta rupiah (US$1.500), sedangkan distributor perangkat lunak perjudian online dapat dikenakan hukuman hingga enam tahun penjara dan denda 1 miliar rupiah.
Indonesia bulan lalu membentuk gugus tugas multi-lembaga yang akan bekerja sama dengan Interpol untuk mengendalikan perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir lebih dari 1,9 juta konten online yang mempromosikan perjudian dari 17 Juli 2023 hingga 21 Mei, serta 5.000 rekening bank dan dompet elektronik yang diduga digunakan dalam aktivitas perjudian online.
Kasus yang fatal
Gelombang kematian mengerikan yang terkait dengan perjudian online telah menjadi berita utama di Indonesia selama setahun terakhir, yang menggarisbawahi beragamnya latar belakang sosial ekonomi para korban dan tantangan yang dihadapi oleh gugus tugas tersebut.
Awal bulan ini, seorang polwan di Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, membakar hidup-hidup suaminya yang seorang polisi, setelah suaminya menghabiskan gaji bonus pasangan tersebut untuk berjudi online alih-alih membeli kebutuhan untuk anak kembar mereka yang berusia tiga bulan.
Kasus tersebut menarik perhatian anggota DPR yang menjadikannya sebagai contoh saat menanyai Menteri Komunikasi Budi Arie tentang situasi perjudian online pada hari Senin.
Pada hari Kamis, tentara mengkonfirmasi bahwa salah satu perwiranya di Sulawesi Selatan mengaku menggelapkan uang unitnya sebesar 876 juta rupiah untuk mendanai kecanduan judi online yang ia alami.
Pada Desember 2023, seorang anggota pasukan kontraterorisme Polri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena membunuh seorang pengemudi untuk mencuri mobilnya. Ia sempat menggunakan uang kakaknya, sekitar 92 juta rupiah, untuk berjudi online dibandingkan membeli mobil bekas sesuai permintaan kakaknya.
Kecanduan judi online juga dilaporkan mendorong seorang petugas polisi di Bali menggadaikan 11 kendaraan sewaan tahun lalu.
Beberapa pecandu judi juga melakukan bunuh diri karena utang yang semakin besar, termasuk seorang anggota angkatan laut di Papua yang bunuh diri pada bulan April setelah berutang kepada bank dan teman-temannya sejumlah 819 juta rupiah.
Agus Subiyanto, Panglima TNI, mengatakan kepada anggota parlemen pada hari Rabu bahwa dia akan “mengambil tindakan tegas” terhadap personel mana pun yang terlibat dalam perjudian online.
Judi online telah menjadi salah satu dari lima alasan utama perceraian di Indonesia sejak tahun 2020, menurut badan statistik negara. Data dari Direktorat Jenderal Kehakiman Agama di Mahkamah Agung menunjukkan bahwa perjudian menyumbang 0,26 persen dari sekitar 408.000 perceraian tahun lalu.
Kerugian ekonomi
Perjudian online telah mengakibatkan kerugian besar di negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Indonesia memperkirakan bahwa penjudi online menghabiskan sekitar 327 triliun rupiah (US$20 miliar) pada tahun 2023, tiga kali lipat jumlah pada tahun 2022.
“Uang ini jika digunakan untuk perjudian online, nilai tambahnya kecil. Uang ini bahkan masuk ke negara lain, seperti Myanmar atau Kamboja. Kalau digunakan untuk sektor riil, untuk belanja, atau untuk membuka usaha, efeknya lebih besar, dan nilai ekonominya lebih besar. Itulah sisi negatif dari perjudian online,” kata Nailul Huda, direktur ekonomi digital di Pusat Studi Ekonomi dan Hukum yang berbasis di Jakarta.
Perjudian online dimungkinkan oleh kemudahan mendapatkan pinjaman dari pemberi pinjaman online, yang terkadang hanya memerlukan kartu identitas nasional peminjam untuk mengeluarkan pinjaman, kata Huda.
Huda juga menyalahkan platform media sosial yang mengizinkan iklan tentang perjudian online, termasuk yang dipromosikan oleh influencer.
Dalam laporan platform survei online Populix yang dirilis pada bulan Februari, hampir setengah dari 1.000 responden mengatakan bahwa mereka terpapar iklan perjudian online di Instagram, YouTube, dan Facebook.
“Memang benar jika kita menutup satu situs, ribuan situs lainnya akan bermunculan. Namun kita juga tidak bisa membiarkan perjudian online merajalela. Pemerintah harus memberi tahu platform tersebut bahwa perjudian online ilegal di Indonesia. Jadi ketika mereka membiarkannya menyebar, secara tidak langsung mereka melanggar aturan yang ada di Indonesia,” kata Huda.
—
Langkah Pemerintah Atasi Darurat Judi Online
Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs terkait judi online telah berhasil ditutup.
14 Jun 2024
Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan judi online belakangan ini telah memasuki situasi darurat. Dia mengatakan judi online dapat berakibat buruk bagi masa depan diri sendiri, keluarga hingga mengorbankan masa depan anak-anak bangsa.
Jokowi mengimbau masyarakat untuk tidak berjudi, baik secara offline maupun online karena judi tidak hanya mempertaruhkan uang, tetapi juga masa depan.
“Ini secara khusus saya ingin sampaikan jangan judi, jangan judi, jangan berjudi. Baik secara offline maupun online,” kata Presiden Jokowi.
Presiden meminta kepada masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk ditabung atau dijadikan modal usaha, alih-alih berjudi.
Menurut Kepala Negara, sudah banyak kasus harta benda seseorang habis, bahkan suami-istri bercerai karena judi.
Presiden menekankan bahwa judi bisa membuat seseorang melakukan kejahatan dan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah, tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” tegas Presiden.
Jokowi menyebut sebanyak 2,1 juta situs terkait judi online telah berhasil ditutup.
Selain itu, Jokowi juga akan membentuk Satgas Judi Online. Hal ini untuk mempercepat pemberantasan judi online di Indonesia.
“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online,” kata Jokowi.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” sambungnya.
Dia menuturkan bahwa judi online bersifat transnasional, lintas negara, dan lintas otorisasi. Sehingga, kata Jokowi, pertahanan masyarakat dan pribadi merupakan cara agar tak terjebak judi online.
“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ujarnya.
Kepala Negara menilai salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat Indonesia sendiri dan pertahanan pribadi masing-masing.
“Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” tutup Presiden.
Adapun pernyataan Presiden Jokowi ini juga berkaitan dengan maraknya kasus kejahatan yang berkaitan dengan judi online.
Salah satu kasus tersebut melibatkan Polwan berinisial Briptu FN yang membakar suaminya Briptu RDW yang juga anggota Polri di Mojokerto.
Motif Briptu FN membakar suaminya karena sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, justru dipakai untuk bermain judi online.
Pemerintah Tutup Sejumlah Akun Judi Online
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sejumlah akun judi online.
“Memang judi online ini meresahkan masyarakat. Dari satgas ini sudah bekerja. Di antaranya Kominfo sudah men-take down akun akun yang memang masuk dalam akun judi online. Saya kira Menkominfo juga sudah menyampaikan,” kata Hadi di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Hadi melanjutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir sekitar 5 ribu rekening. Menurut dia, perkembangan lebih lanjut pemberantasan judi online tinggal menunggu Perpres yang diteken oleh Presiden Jokowi.
“Kami juga bekerja dengan OJK dan PPATK sudah nge-block 5 ribu rekening,” ujar Hadi.
“Akan kita tindak lanjuti dan akan kita informasikan kepada media. Kita hanya menunggu, yang perintahnya melalui perpres. Minggu ini turun, minggu ini langsung kita kerjakan karena sudah diperlukan oleh masyarakat supaya judi online benar-benar habis,” ucap dia.
Hadi memastikan pihaknya sudah memiliki cara untuk memberantas judi online. Salah satunya dengen berkoordinasi dengan berbagai penegak hukum.
“Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa menyelesaikan permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan,” pungkas Hadi.
4.921 Rekening Judi Online Sudah Diblokir OJK
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkap ada 4.921 rekening yang diblokir oleh lembaga yang dipimpinnya itu.
Mahendra mengatakan, langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas sistem jasa keuangan di dalam negeri. OJK juga jadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) judi online.
Tak cuma itu, OJK juga melakukan penelusuran rekening dengan nama yang sama terkait dengan judi online. Setelah ditemukan, OJK turut menutup rekening tersebut.
“Melakukan pemblokiran terhadap 4.921 rekening dari data yang kami terima yang dikirimkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika serta meminta perbankan menutup rekening dalam satu customer identification file atau CIF yang sama,” tutur Mahendra dalam Konferensi Pers, Senin (10/6/2024).
Mahendra mengatakan, OJK juga telah meminta perbankan untuk melakukan verifikasi, identifikasi terhadap daftar nama yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Termasuk melakukan penelusuran (tracing) dan profiling kepada nama-nama tersebut.
“OJK juga memasukkan daftar rekening nasabah terkait transaksi judi online dalam sistem informasi anti pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme yang dikenal dengan sistem SIGAP,” katanya.
Langkah ini agar para pelaku industri jasa keuangan bisa menelusuri nama-nama tersebut. Diharapkan bisa dilakukan antisipasi kedepannya.
“Sehingga dapat diakses oleh seluruh lembaga jasa keuangan dan mempersempit ruang gerak pelaku judi online dan mengatasi asimetric information di sektor jasa keuangan,” bebernya.
Edukasi Masyarakat
Tak sebatas pada penindakan, Mahendra menuturkan, pihaknya aktif dalam melakukan sosialisasi terkait bahaya judi online. Ini dilakukan kepada masyarakat sebagai upaya pencegahan.
Selain kepada masyarakat, OJK juga meminta pelaku industri untuk mengidentifikasi dan verifikasi rekening dengan transaksi yang mencurigakan, termasuk transaksi judi online.
“Upaya preventif juga dilakukan di sisi edukasi masyarakat terkait judol dan meminta industri jasa keuangan secara proaktif melakukan identifikasi dan verifikasi atas rekening dengan transaksi yang mencurigakan termasuk aktivitas judi online,” pungkasnya.
Motif Polwan Bakar Suami: Uang Belanja Dihabiskan Main Judi Online
Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkap motif Polwan berinisial Briptu FN melakukan kasus pembakaran terhadap suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) yang juga anggota Polri di Mojokerto.
“Yang menjadi catatan dari peristiwa ini adalah pertama motif. Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto seperti dilansir Antara.
Ia menambahkan percekcokan yang terjadi pada pasangan suami istri polisi ini dimulai ketika korban pulang ke rumah. Awal percekcokan itu disebut lantaran sang istri, Briptu FN, kesal terhadap perilaku korban yang disebutnya kerap menghabiskan uang rumah tangganya untuk main judi.
Lebih lanjut, perwira polisi dengan tiga melati emas itu mengatakan percekcokan itu terjadi setelah korban pulang dari tempatnya bekerja di Polres Jombang.
Sesampainya di rumah yang terletak di asrama polisi di Jl. Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan istrinya terjadi cekcok.
Percekcokan itu berlanjut dengan penyiraman bensin oleh Briptu FN pada sang suami. Menurut Dirmanto, tidak jauh dari posisi korban, terdapat sumber api yang tidak disebutkan secara jelas olehnya. Alhasil, percikan bensin rupanya membuat api turut menyambar korban.
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badannya yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik lah itu akhirnya membakar yang bersangkutan,” ceritanya.
Usai api membakar tubuh korban berhasil dipadamkan, sang istri lalu berupaya menolongnya dengan membawanya ke rumah sakit.
“Kemudian dibawa oleh tersangka atas nama FN ini dibawa ke RSUD. Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini,” ujarnya.
Briptu RWD sempat menjalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen. Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 WIB.
Dalam kasus ini, Briptu FN telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Reknata Ditreskrimum Polda Jatim. Ia pun dijerat dengan pasal tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Beredar Kabar Anggota TNI Gelapkan Dana Satuan untuk Judi Online
Seorang prajurit TNI Letda R menggelapkan anggaran satuan untuk judi online. Hal itu diketahui, usai Letda R selalu menunda memberikan dana satuan yang dipertanggungjawabkan kepadanya untuk menjalankan program kerja.
Pada akhirnya, yang bersangkutan pun mengakui kalau uang yang diamanahkan itu sudah tidak ada karena digunakan untuk judi online.
Letda R diduga menyalahgunakan dana itu sebab kecanduan judi online. Karena terus mengalami kekalahan, Letda R berupaya mengembalikan uang yang dipakai dengan cara kembali bermain judi online.
Namun nahas, semakin sering bermain justru semakin banyak uang yang hilang.
Redaksi Liputan6.com lalu mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Nugraha Gumilar. Dia mengaku harus memeriksa dulu kebenaran informasi terkait.
“Saya cek ya,” tulis dia melalui pesan singkat, Kamis (13/6/2024).
Hal senada juga disampaikan oleh kepala penerangan (Kapen) Kolonel (Inf) Hendhi Yustian Danang Suta. Dia mengaku harus mendalami dulu kabar tersebut.
“Saya cek dulu coba,” singkat dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi belum merespons. perihal yang ditanyakan.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan akan memberikan hukuman kepada anggotanya yang bermain judi online. Dia akan memberikan hukum disiplin militer.
“Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer. Sekarang yang marak kan judi online, ya kita hukum,” kata Agus, saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/6).
Saat ditanya apakah akan memberikan atensi khusus kepada anggota TNI yang bermain judi online, Agus menekankan akan memberikan hukuman.
“Kalau dia melanggar, kita hukum. Ada aturannya,” imbuh Agus.
—
Jokowi Teken Keppres Satgas Judi Online, Diketuai Menko Polhukam
Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah memberantas dan memerangi praktik judi online di Indonesia. Jokowi mengungkapkan, hingga kini sudah lebih 2,1 juta situs judi online yang berhasil ditutup.
15 Jun 2024
Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menandatangani keputusan presiden (keppres) Nomor 21 tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring.
Satgas ini dibentuk karena judi daring atau online telah menimbulkan keresahan masyarakat, mengakibatkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan psikologis yang dapat menimbulkan efek tindak kriminal.
“Pembentukan Satgas bertujuan untuk melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas danterpadu dalam rangka melindungi masyarakat,” demikian bunyi Pasal 3 sebagaimana dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Sabtu (15/6/2024).
Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satgas.
Kemudian, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi Wakil Ketua Satgas Judi Online. Sementara itu, Ketua Harian Pencegahan dijabat Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Selanjutnya, Jokowi menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Harian Penegakan Hukum. Sedangkan, Wakil Ketua Penegakan Hukum dijabat Kabareskrim Polri.
Adapun Ketua Harian Pencegahan bertugas:
menentukan prioritas pencegahan perjudian daring;
mengoordinasikan langkah-langkah termasuk melakukan sosialisasi, edukasi, dan penyelesaian kendala dalam pencegahan perjudian daring;
memberikan usulan rekomendasi dalam pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas;
melakukan pemantauan dan evaluasi atas pencegahan perjudian daring; dan
melaporkan hasil pelaksanaan tugas pencegahan perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Tugas Ketua Penegakan Hukum
Di sisi lain, Ketua Harian Penegakan Hukum memiliki tugas:
menentukan prioritas penegakan hukum perjudian daring;
mengoordinasikan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan dalam upaya penegakan hukum perjudian daring;
memberikan usulan rekomendasi dalam penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas;
melakukan pemantauan dan evaluasi atas penegakan hukum perjudian daring; dan
melaporkan hasil pelaksanaan tugas penegakan hukum perjudian daring kepada Ketua Satgas.
Dalam Pasal 8, dijelaskan bahwa Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan Hukum dapat mengusulkan pembentukan Kelompok Kerja kepada Ketua Satgas. Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas dapat berkoordinasidengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pihak terkait.
“Ketua Harian Pencegahan dan Ketua Harian Penegakan, dalam melaksanakan tugasnya di evaluasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan selaku Ketua Satgas, paling sedikit setiap 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan,” bunyi Pasal 11.
Ketua Satgas melaporkan setiap perkembangan pelaksanaan tugasnya kepada Presiden paling sedikit setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan. Adapun masa kerja Satgas mulai berlaku sejak ditetapkannya Keppres pada 14 Juni 2024 sampai dengan 31Desember 2024.
“Masa kerja Satgas dapat diperpanjang dengan Keputusan Presiden,” bunyi Pasal 13 ayat (2).
Jokowi Minta Masyarakat Hindari Judi Baik Online Maupun Offline
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan judi, baik online maupun offline. Dia mengingatkan bahwa judi bukan hanya mempertaruhkan uang, namun juga masa depan diri sendiri, keluarga, dan anak.
“Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekedar game atau iseng-iseng berhadiah. Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga dan masa depan anak-anak kita,” jelas Jokowi dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Tak hanya itu, kata dia, judi juga menimbulkan dampak negatif. Mulai dari, kehilangan harta benda, perpecahan keluarga, hingga meningkatnya angka kejahatan dan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.
“Jangan judi, jangan judi, jangan berjudi baik secara offline maupun online. Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan mudah usaha,” tuturnya.
Jokowi Tegaskan Pemerintah Serius Berantas Judi Online
Di sisi lain, Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah memberantas dan memerangi praktik judi online di Indonesia. Jokowi mengungkapkan, hingga kini sudah lebih 2,1 juta situs judi online yang berhasil ditutup.
“Juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” ujar Jokowi.
Dia meminta semua masyarakat dan tokoh agama saling mengawasi dan melaporkan apabila ada indikasi tindakan judi online di masyarakat. Pasalnya, judi online bersifat trans nasional, lintas negara, lintas batas dan lintas otorisasi.
“Sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri, pertahanan masyarakat kita sendiri dan juga pertahanan pribadi-pribadi kita masing-masing,” pungkas Jokowi
—
在发生一系列可怕的死亡事件后,印度尼西亚正在加大力度打击在线赌博
雅加达 -佐科维总统正式签署了 2024 年第 21 号总统令 (keppres),涉及根除在线赌博工作组。
该工作组的成立是因为在线赌博引起了公众骚乱,造成了经济损失、社会和心理障碍,并可能产生犯罪行为的影响。
他还要求所有社区领袖、宗教领袖和公众“互相监督,并报告是否有任何网络赌博的迹象”,尽管他承认遏制赌博并不容易
去年,一波与在线赌博相关的可怕死亡事件成为印度尼西亚的头条新闻,凸显了受害者的不同社会经济背景以及工作组面临的挑战。
本月早些时候,东爪哇省莫佐克托县的一名女警察活活烧死了她的警察丈夫,原因是他把夫妻俩的奖金花在网上赌博上,而不是为三个月大的双胞胎购买必需品。
周四,军方证实,南苏拉威西省的一名军官承认从其部队挪用了 8.76 亿卢比,以资助他的在线赌博瘾。
2023年12月,国家警察反恐小组的一名成员因杀害一名司机偷车而被判处终身监禁。他用哥哥的钱(约9200万卢比)进行网上赌博,而不是按照哥哥的要求购买二手车。
据报道,去年巴厘岛一名警察因沉迷在线赌博而典当了 11 辆租赁车辆。
一些赌博成瘾者也因债务不断增加而自杀,其中包括巴布亚的一名海军成员,他在欠银行和朋友8.19亿卢比后于4月自杀。
印尼国民军指挥官阿古斯·苏比延托 (Agus Subiyanto) 周三对立法者表示,他将对任何参与在线赌博的人员“采取坚决行动”。
据印度尼西亚统计机构称,自 2020 年以来,在线赌博一直是印度尼西亚离婚的前五位原因之一。
—
发表回复