Indonesia! Mansion Executive Karaoke di Semarang Digerebek Polisi Sediakan Tari Telanjang, Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper Tersangka Peragakan 120 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Sutarman: Terungkap Motif Pelaku yang Mengejutkan, Pelaku Penipuan Lowongan Pekerjaan di Bengkulu Ditangkap, Sidang Marthen Napang terkait Kasus Pemalsuan Surat Putusan MA Ditunda, Terbukti Lakukan Liwath Pasangan Homoseksual Dicambuk 159 Kali, Perampok yang Bunuh Pemilik Rumah di Bali Ditangkap Kedua Kakinya Ditembak Polisi, Dinkes Batam temukan 61 kasus HIV di awal tahun 2025, Kasus Penyebaran Konten Porno Anak Polisi Temukan 13.336 Konten, Fakta Mengerikan Pembunuhan di Jombang Eko Mutilasi Agus Hidup-hidup, Misteri Kematian Vera : Sempat Unggah Status Perceraian di Sosmed Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci, Lihat Ibu Dibacok Ayah hingga Tewas Dua Anak Trauma Berat, Sadis Ini 6 Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan di Indonesia, Sakit Hati Dipecat Pria di Bali Culik Anak Mantan Majikan, Penangkapan WNA terkait penyelundupan narkotika jenis kokain di Bali, Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras, Bos Kosmetik Ayah Korban Penculikan Anak di Denpasar: Dia Sakit Hati Dipecat, Kerjanya Tidak Kompeten, Polisi Bongkar Perusahaan Pengirim PMI Ilegal di Brebes, Tiap Korban Rugi Rp450 Juta, DPO kasus penggelapan asal Bali ditangkap di Batam, Pria di Mataram Pukuli Ibu Kandung Berkali-kali Pakai Besi 2025.2.6-2.28

2025.2.28 Mansion Executive Karaoke di Semarang Digerebek Polisi, Sediakan Tari Telanjang
SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengahatau Polda Jateng, menggerebek tempat karaoke Mansion Executive Karaoke di Kota Semarang, pada Kamis (27/2/2025) malam. Tempat hiburan malam ini digerebek karena kedapatan menyediakan tarian telanjang atau striptis.
Berlokasi di Jalan Kyai Saleh, Kelurahan Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, Mansion Executive Karaoke digerebek sekitar pukul 21.00 WIB. Penggerebekan yang berlangsung sampai Jumat (28/2/2025) dinihari ini dilakukan oleh jajaran Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng.
“Jadi malam ini kami melakukan upaya penegakan hukum terhadap kegiatan yang ada di Mansion Karaoke. Jadi kami temukan dugaan adanya pornografi, yaitu menyediakan adanya tarian-tarian telanjang atau striptis,” kata Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol. Dwi Subagio, Jumat.
Awalnya, terang Subagio, anggotanya telah melakukan penyelidikan yang diawali dari informasi masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, kepolisian juga mendapati barang bukti berupa tarian telanjang.
“Jadi hasil penyelidikan yang selama satu bulan, kami lihat kegiatan tersebut. Kami sudah ada rekamannya [barang bukti],” bebernya.
Setelah sekian jam dilakukan pemeriksaan, belasan orang dibawa ke luar tempat karaoke. Mereka terdiri dari laki-laki dan perempuan yang dimasukan ke dalam mobil dibawa ke Mapolda Jateng untuk dimintai keterangan.
“Dari manajernya, dua dari papi, dua mami, dan ada kurang lebih 16 LC [pemandu karaoke]. Kemudian varang bukti yang saat ini kami amankan dan kami teliti di kantor adalah enam CPU, dan beberapa dokumen-dokumen yang ada,” rincinya.
Subagio menyatakan, penggerebekan ini juga bersamaan dengan kegiatan Operasi Pekat yang dilaksankan Polda Jateng yang telah dimulai tanggal 28 Januari 2025 dalam rangka untuk mempersiapkan Ramadan.

2025.2.28 Tragis! Rekonstruksi Pembunuhan Sutarman: Terungkap Motif Pelaku yang Mengejutkan

BENGKULU – Satreskrim Polres Bengkulu Utara menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap Sutarman, yang dilakukan oleh pelaku berinisial AS (29) beberapa waktu lalu.

Rekonstruksi berlangsung di Mapolres Bengkulu Utara dengan AS langsung memeragakan 33 adegan yang menguak detail kronologi kejadian tersebut.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara, IPDA Muhammad Rizky Dirgantara, mengungkapkan bahwa rekonstruksi ini digelar berdasarkan keterangan tersangka.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian keterangan tersangka dengan fakta di lapangan,” jelas Rizky.

Motif pembunuhan tersebut terungkap setelah AS kedapatan tengah mencabuli istri korban.

“Tersangka nekat menghabisi nyawa korban karena ketahuan mencabuli istri korban,” tambahnya.

Dalam rekonstruksi, terungkap bahwa insiden bermula pada Jumat sore (31/1/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, ketika tersangka bersama korban pulang ke rumah korban.

Saat malam menjelang, sekitar pukul 23.30 WIB, AS mulai menunjukkan niat jahatnya dengan mengintip istri korban yang sedang tidur bersama anaknya melalui sela-sela dinding kamar.

Setelah memastikan korban tertidur pulas, AS memasuki kamar dan mencabuli istri korban. Dalam pengakuannya, AS menyebutkan bahwa istri korban tidak melakukan perlawanan.

Namun, aksi bejat tersebut dipergoki oleh Sutarman. Korban yang murka langsung mengambil celurit dan mencoba menyerang AS. Sayangnya, serangan tersebut berhasil digagalkan.

Setelah berhasil merebut celurit, AS mengambil sebilah parang dan langsung membacok dagu korban hingga tersungkur. Tak berhenti di situ, AS memastikan Sutarman tidak lagi melawan dengan tiga kali bacokan tambahan di bagian tengkuk.

“Awalnya, tersangka hanya mengakui membacok korban dua kali. Namun, dalam rekonstruksi ditemukan fakta bahwa korban dibacok sebanyak empat kali,” beber Rizky.

Usai melakukan aksinya, AS menutup tubuh korban dengan selimut, mengambil tas pakaian, dan kabur. Ia sempat beristirahat di pondok warga, bahkan menikmati makanan di salah satu warung di Desa Air Sebayur.

Sekitar pukul 08.00 WIB, dalam upaya pelariannya, AS menumpang truk angkutan batu bara.

Namun, di Kecamatan Batik Nau, pelarian tersangka terhenti ketika mobil tersebut diberhentikan oleh pihak kepolisian. AS pun langsung diamankan oleh personel Satreskrim Polres Bengkulu Utara.

2025.2.27 Pelaku Penipuan Lowongan Pekerjaan di Bengkulu Ditangkap
Pelaku Penipuan Lowongan Pekerjaan di Bengkulu Ditangkap – Foto

BENGKULU – Tim Opsnal Macan Polsek Teluk Segara berhasil meringkus pelaku penipuan dengan modus lolos lowongan kerja di Kota BENGKULU pada Kamis 27 Februari 2025.

Diketahi pelaku berinisial T-S (38), seorang karyawan swasta, dirikus diseputaran Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu.

Sedangkan yang menjadi korban dalam kejadian ini yakni David Dwi Giantara (24) warga Kota Bengkulu, mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000.

Saat ini, pelaku masih berada di Polsek Teluk Segara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk memastikan apakah ada pelaku dan korban lainnya dalam aksi penipuan ini.

Kasus penipuan ini bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui telepon. Pelaku menjanjikan korban untuk diloloskan bekerja di perusahaan tambang DMN di Bengkulu Utara, dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

Pada kesempatan pertama, pelaku meminta uang Rp 2.000.000 dengan alasan untuk diberikan kepada kepala kantor tambang. Kemudian pelaku kembali meminta uang sebesar Rp 1.500.000.

Tak sampai disitu, pelaku meminta tambahan Rp 1.500.000 lagi dengan dalih agar kepala tambang tersebut tidak tergantikan oleh peserta tes wawancara lain.

Namun, hingga saat ini, korban tak kunjung mendapat panggilan kerja dari perusahaan tambang tersebut. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Teluk Segara untuk diproses lebih lanjut.

Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Tim Opsnal Macan Teluk bergerak cepat. Pelaku berhasil diamankan di seputaran Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban tanpa perlawanan.

“Pelaku ditangkap Tim Opsnal di kelurahan Penurunan. Dia ini menipu menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja di sebuah tambang di Bengkulu,” kata Kapolsek Teluk Segara, Kompol Irzal, Kamis 27 Februari 2025.

2025.2.27 Rekonstruksi Kasus Mutilasi Mayat dalam Koper, Tersangka Peragakan 120 Adegan
KEDIRI –Tersangka kasus pembunuhan disertai dengan mutilasiRohmad Tri Hartanto menjalani reka ulang peristiwa di salah satu hotel di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (27/2/2025).
Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap korban bernama Uswatun Khasanah tiga lokasi berbeda di Kediri, yakni Resto Kebon Rodjo, Indomart berada di Jalan Raung, dan Hotel Adi Surya.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka Rohmad memperagakan 120 adegan.
Sebelumnya, kasus mutilasi ini berawal dari penemuan mayat perempuan dalam koper merah oleh warga Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi pada Kamis (23/1). Korban mutilasi diketahui bernama Uswatun Khasanah, 29, warga Desa Sidodadi, Garum, Blitar.

2025.2.27 Sidang Marthen Napang terkait Kasus Pemalsuan Surat Putusan MA Ditunda
Jakarta. Sidang putusan perkara pemalsuan surat putusan Mahkamah Agung (MA) dan dugaan pelanggaran etik sebagai dosen, dengan terdakwa Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Marthen Napang, ditunda 2 pekan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu, (26/2/2025).
Pada sidang yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut, terdakwa Marthen Napang, dihadirkan langsung dikursi pesakitan. Sidang tersebut dibuka untuk umum yang juga dihadiri saksi korban Dr John Palinggi, MM MBA bersama Kuasa Hukumnya Muhammad Iqbal, para wartawan dan masyarakat umum.
Kuasa hukum korban Muhammad Iqbal mengatakan, “Perkara ini bergulir sejak tahun 2017 sejak pertemuan saksi korban dengan terdakwa pada Mei 2017. Saksi korban waktu itu meminta terdakwa untuk membantu mengurus putusan di Mahkamah Agung (MA). Kemudian terdakwa meminta saksi korban untuk menyiapkan uang sebanyak Rp 850.000.000 (delapan ratus lima puluh juta). Setelah saksi korban mentransfer uang yang diminta tersebut, kemudian terdakwa mengirimkan surat putusan MA No 219 PK/PDT/2017 tanggal 12 Juni 2017 dalam perkara atas nama Ir Akie Setiawan sebagai Pemohon Peninjauan Kembali (PK).
Setelah pengecekan terhadap putusan MA tersebut yang dikirimkan terdakwa, dan kemudian saksi korban mendapatkan putusan PK yang dikirimkan terdakwa tersebut adalah palsu.
Setelah terdakwa tak merespon permintaan klarifikasi yang diminta saksi korban, sehingga saksi korban melayangkan tiga buah surat ke pihak Unhas Makassar ditujukan ke ketua lembaga satuan pengawas internal dan ke pihak rektor Unhas dimana terdakwa bekerja dan mengajar, perihal laporan pengaduan perilaku cacat etika, penipuan dan pemalsuan surat MA oleh terdakwa.
Atas tiga buah surat yang dikitimkan saksi korban ke rektorat Unhas, Kemudian terdakwa melaporkan saksi korban ke Poltabes Makassar pada 29 September 2017 atas tuduhan fitnah.
Karena dianggap tak cukup bukti kemudian laporan terdakwa tersebut di SP3 oleh Poltabes Makassar pada 20 Februari 2020. Tak puas dengan SP3 tersebut, terdakwa kemudian melakukan pra peradilan di PN Makassar pada 13 April 2020, dan hasilnya laporan terdakwa ini ditolak PN Makassar karena tak memiliki bukti yang kuat. Kemudian perkara ini berlanjut ke pihak Polda Metro Jaya, kemudian ke kejaksaan hingga saat ini dilimpahkan ke PN Jakarta Pusat.

2025.2.27 Terbukti Lakukan Liwath, Pasangan Homoseksual Dicambuk 159 Kali

Banda Aceh | Meski tak menyebut data secara akurat. Diduga, keberadaan komunitas homoseksual sudah ada di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh.

Sinyalemen ini disampaikan Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh Roslina A. Djalil kepada media pers, usai prosesi eksekusi Apis Irawan alias AI (24) dan Delmaza Ahmad alias DA (18), dua pemuda sesama jenis di Taman Bustanussalatin (Taman Sari) Banda Aceh, Kamis 27 Februari 2025.

“Menurut pantauan kami, mereka memang mempunyai komunitas sehingga saat melakukan perbuatan liwath, diawali dengan percakapan melalui aplikasi jejaring media sosial. Namun kami belum mengetahui nama komunitasnya,” ungkap Roslina.

Sebelumnya, AI dan DA diciduk pada salah satu tempat rumah sewa (kos) di kawasan Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh atau November 2024 lalu.“Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan tidak berbusana dan diduga melakukan hubungan badan. AI dan DA berstatus sebagai mahasiswa pada salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Banda Aceh. Kedua merupakan warga Aceh.

Akibat perbuatan tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Banda Aceh, melakukan eksekusi hukuman cambuk 82 kali kepada AI dan 77 terhadap DA.

Keduanya diputuskan Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah (MS) Banda Aceh, Sakwanah, pada Senin, 24 Februari 2025, karena terbukti melanggar syariat Islam yaitu, Qanun Jinayat No: 6 Tahun 2024, khususnya pasal jarimah liwath (homoseksual), sehingga dijatuhkan hukuman cambuk 165 kali.

Rincinya, untuk AI 85 kali cambuk (menjadi 82 kali cambuk). Dia berperan sebagai pria serta menyediakan kamar kosnya sebagai tempat mesum tersebut, sedang DA 80 kali cambuk (menjadi 77 kali cambuk). Dia berperan sebagai perempuan, setelah keduanya dikurangi masa tahanan dua bulan.

“Awalnya AI divonis 85 kali cambuk dan DA 80 kali cambuk. Setelah menjalankan masa tahanan, dikurangi masing-masing tiga kali cambuk, sehingga keduanya mendapat sebanyak 169 kali cambuk ” ujar Roslina kepada media pers.

Roslina juga menjelaskan awal mula hubungan keduanya terjadi. Kata dia, diawali percakapan melalui salah satu aplikasi media sosial. Lalu, membuat janji bertemu. Singkat cerita, terjadilah hubungan terlarang diantara keduanya. Tapi, Roslina tidak menyebut nama aplikasi tadi.

2025.2.24 Perampok yang Bunuh Pemilik Rumah di Bali Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak Polisi

DENPASAR – Polresta Denpasar dan Polsek Kuta Selatan, akhirnya menangkap pelaku perampokan bernama Moch. Rafli Barizi (20) asal Pasuruan, Jawa Timur.

Pelaku menikam pemilik rumah bernama Kartini (56) asal Purworejo, Jawa Tengah, hingga tewas dan juga melukai anak korban bernama Dika Putri Kartika Sari (24) di rumah korban Perumahan Kori Nuansa Barat, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Minggu (23/2) sekitar pukul 03.14 WITA.

“Untuk korban yang tewas mengalami enam luka tusukan diantaranya di leher belakang yang lainnya di pundak dan punggung yang mengakibatkan meninggalnya dunia. Dan untuk (anak korban) mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri dan kanan, luka pada leher akibat cekikan,” kata Kapolsek Kuta Selatan Kompol Gusti Ngurah Yudistira, Senin, 24 Februari.

Pelaku seorang buruh proyek ini ditangkap oleh kepolisian gabungan pada Minggu (23/2) di Kuta.

Saat penangkapan pelaku berusaha untuk melarikan diri hingga petugas memberikan tembakan kepada dua kaki korban.

Pelaku diketahui merampok rumah koorban dengan menggunakan tangga di belakang rumah. Terkejut aksinya tepergok, pelaku menikam korban dengna pisau.

Sedangkan anak koorban dicekik hingga dibenturkan kepalanya ke lantai.

Setelah itu, pelaku mengambil dua handphone, dan cincin emas. Cincin itu jatuh saat pelaku melarikan diri dari rumah korban.

“Saat itulah dilakukan penusukan dan ternyata patah pisau yang dibawa dari bedeng di belakang rumah. Diganti dengan pisau dapur di TKP dan menggunakan itu untuk (penusukan) dan saat itu dilakukan (penusukan) datang putrinya untuk membantu. Putrinya juga mendapat kekerasan sampai pingsan,” ujarnya.

“Yang paling fatal adalah penusukan di leher. Itu nancap sampai dalam, itu menyebabkan luka dan mungkin kehabisan darah sehingga meninggal dunia,” kata Gusti.

Pelaku menurut polisi bekerja sebagai buruh bangunan di dekat lokasi kejadian selama satu minggu.

“Untuk handphone rencananya akan dijual dan akan digunakan untuk kehidupan sehari-hari karena mungkin dari hal ini pelaku tidak punya uang. Dan juga akan digunakan untuk melarikan diri pulang ke Pasuruan,” kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu. M. Guruh Firmansyah.

Dari hasil tes urine, pelaku seminggu sebelumnya mengonsumsi pil koplo dan diketahui pernah melakukan pencurian tabung di rumah orang di Desa Tundo Soro di Pasuruan pada 2023 lalu.

“Untuk mabuk pil koplo ini sebanyak tiga butir sekitar seminggu lalu. Pelaku saat akan kabur sebelumnya sudah memesan travel untuk pulang ke Pasuruan dan berhasil kita tangkap,” ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 356 Ayat 3 KUHP tentang pencurian yang mengakibatkan kematian dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

2025.2.22 Dinkes Batam temukan 61 kasus HIV di awal tahun 2025
Batam – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mencatat sebanyak 61 kasus positif Human Immunodeficiency Virus (HIV) dalam skrining yang dilakukan sejak awal tahun 2025.
“Menurut laporan di bulan Januari, kami menemukan total 61 kasus positif HIV, dengan 47 orang laki-laki dan 14 perempuan. Ini hasil temuan dari skrining sebanyak 803 orang,” kata Kepala Dinkes Batam Didi Kusmarjadi saat dihubungi di Batam, Sabtu.
Ia mengatakan bahwa di tahun 2025 ini target skrining harus dicapai sebanyak 15.868 orang. Target ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 15.060 orang.
“Target skrining meningkat, artinya upaya deteksi dini semakin digencarkan tahun ini. Dengan semakin banyak orang yang menjalani skrining, maka penanganan juga bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Kasus HIV yang ditemukan di awal tahun 2025 tersebar dalam berbagai kelompok usia, dengan rincian 11 kasus ditemukan pada kelompok usia 20-24 tahun, 41 kasus pada kelompok usia 25-49, tujuh kasus pada kelompok usia di atas 50 tahun dan dua kasus ditemukan pada kelompok usia 15-19 tahun.
Dinkes Batam terus berupaya menekan angka kasus HIV/AIDS dengan program Pre-Exposure Prophylaxis (PrEP) dan terapi Antiretroviral (ARV).
PrEP adalah obat pencegahan HIV yang dapat memberikan perlindungan maksimal setelah tujuh hari penggunaan untuk transmisi melalui seks anal, serta 20 hari untuk transmisi melalui seks vaginal dan penggunaan narkotika suntik. PrEP hanya diberikan kepada individu dengan risiko tinggi tertular HIV seperti wanita pekerja seks (WPS) dan pengguna narkoba suntik (penasun).
Sementara itu, ARV berperan dalam menghambat reproduksi virus HIV dan mencegah penurunan daya tahan tubuh pada pengidap HIV/AIDS dan dianjurkan untuk menggunakan obat tersebut secara rutin dan disiplin.
“Dengan adanya program PrEP dan ARV, angka kasus HIV bisa ditekan. Yang terpenting adalah semakin banyak skrining dilakukan, maka semakin cepat penanganan bisa diberikan,” tutupnya.

2025.2.21 Fakta Mengerikan Pembunuhan di Jombang, Eko Mutilasi Agus Hidup-hidup
Bali – Polisi mengungkap fakta mengerikan dalam kasus pembunuhan di Jombang, Jawa Timur. Pelaku, Eko Fitrianto (38), memutilasi rekan kerjanya di pabrik kayu, Agus Sholeh (37), dalam keadaan masih hidup.
Mulanya, Eko dan Agus menenggak minuman keras (miras) di persawahan Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Megaluh, pada Sabtu (8/2/2025) malam. Lokasi mereka minum cukup jauh dari permukiman. Saat itu, Eko dan Agus hanya berdua. Saat minum bareng itulah terjadi percekcokan.
“Pengakuan pelaku minum miras terlalu banyak sehingga tak terkendali. Setelah minum, terjadi cekcok yang memicu perkelahian lebih dulu di TKP,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dilansir detikJatim, Kamis (20/2/2025).
Perkelahian terjadi setelah Eko merasa tersinggung oleh ucapan Agus. Pelaku memukul wajah dan kepala korban berulang kali hingga menendangnya ke arah dada.
“Pelaku sakit hati dengan ucapan korban. Lalu memukul kepala dan menendang dadanya hingga tumbang,” jelas Margono.
Setelah Agus pingsan, Eko pulang untuk mengambil sosrok (senjata tajam) yang biasa ia gunakan untuk bekerja. Setelah itu, Eko kembali ke TKP.
Setiba di sana, Eko menyeret tubuh Agus ke saluran irigasi di Dusun Dukuhmireng. Di tempat itu, Eko memutilasi kepala Agus dengan sosrok. Tragisnya, saat dimutilasi, Agus masih dalam kondisi hidup.
“Di TKP tidak ditemukan bercak darah karena terbawa aliran air di saluran irigasi,” kata AKP Margono Suhendra.
Margono menuturkan Eko membuang tubuh, kepala, dan pakaian korban di tiga tempat terpisah. Kepala Agus dibungkus menggunakan jaket korban, lalu dibuang di Sungai Ngrecok, Desa Sidomulyo, Megaluh, Jombang.
Eko kemudian melucuti seluruh pakaian Agus dan membungkus sosrok dengan pakaian tersebut sebelum membuangnya ke Sungai Beweh, Desa Ngogri, Megaluh. Sementara itu, tubuh korban yang sudah tak bernyawa dibiarkan tergeletak di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng.
“Tujuannya untuk menghilangkan jejak, barang bukti, dan identitas pelaku. Barang bukti pakaian masih kami lakukan pencarian karena arus sungai itu sangat deras,” tuturnya.

2025.2.21 Kasus Penyebaran Konten Porno Anak, Polisi Temukan 13.336 Konten
JAKARTA – Polisi membongkar aksi penjualan konten pornogarfi anak melalui media sosial. Berdasarkan hasil pendalaman, tersangka memiliki 13.336 konten berupa foto dan video asusila.
Dalam kasus ini, tersangka berinisial CSH ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari.
“Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 21 Februari.
Mirisnya, saat memasarkan ribuan foto dan video pornografi tersebut, tersangka menggunakan konten asusila yang melibatkan anak sekolah dasar (SD). Tujuannya, agar calon pembeli tertarik.
“Saat pelaku memasarkan atau memarketingkan ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD,” ucapnya.
Selain itu, Ade juga membeberkan modus operasi atau cara tersangka saat menjual konten pornografi tersebut. CSH disebut mempromosikannya melalui media sosial X.
Apabila ada yang tertarik, tersangka akan mengarahkan untuk bergabung dalam satu grup Telegram dengan nama akun @ovy. Tentunya dengan biaya yang harus dibayarkan
“Perdagangan konten pornografi baik berupa gambar, berupa video yang dipasarkan melalui akun medsos. Kemudian membernya diarahkan di sana kemudian join ke dalam grup medsos,” sebutnya.
Dengan begitu, tersangka akan mendapat keuntungan. Mengenai nilainya, Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, Kompol Alvin menyebut harga yang mesti dibayarkan untuk menjadi member sebesar Rp150 ribu.
Bahkan, dari hasil pemeriksaan tersangka telah beroperasi sejak Juli 2024. Keuntungan yang didapat mencapai Rp80 juta.
“Untuk yang bersangkutan sendiri, sudah 8 bulan untuk melaksanakan kegiatan jual beli konten pornografi ini. Keuntungannya adalah, Rp 80 juta yang sudah didapatkan,” kata Alvin.

Foto: Hermansah, pelaku penganiayaan terhadap ibu kandung diamankan Satreskrim Polresta Mataram.
2025.2.19 Pria di Mataram Pukuli Ibu Kandung Berkali-kali Pakai Besi
Mataram – Hermansah, warga Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), tega memukuli ibunya berkali-kali menggunakan sebilah besi. Hermansah kini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Mataram.
“Korban dibawa oleh (personel) Polsek Ampenan beserta kepala lingkungan tempat tinggal korban (ke Polresta Mataram), dan menyampaikan bahwa seseorang dianiaya anak kandungnya,” kata Kasubnit 1 Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram, Aiptu Sri Rahayu, Rabu (19/2/2025).
Menurut Sri, polisi sudah memeriksa korban, Inaq Isa (75). Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka di dekat mata dan bagian kepala.
“Memang terlihat di bawah mata sebelah kiri terdapat luka kebiruan, sama di kepala bagian atas sebelah kiri ada kemerahan,” ungkap Sri.
Saat dimintai keterangan oleh polisi, korban mengaku tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan dari anaknya. Kekerasan terakhir yang dialaminya terjadi pada Selasa (18/2/2025) malam. Saat itu, anak Hermansah pulang larut malam.
“Kejadian ini bermula dari anak terduga pelaku pulang larut malam, akhirnya itu yang memicu kemarahan dari bapak (pelaku),” bebernya.
Sri mengungkapkan Hermansah yang diduga berada dalam pengaruh alkohol akan memukul anaknya. Namun, dihalangi oleh korban atau neneknya. Akhirnya, Hermansah melampiaskan kemarahannya kepada ibu kandungnya sendiri.
“Kalau menurut anak dari si pelaku (memukul menggunakan) sebatang kayu. Tetapi menurut si korban, menggunakan besi. Si bapak (pelaku, red) mau memukulkan antara kayu atau besi itu kepada anaknya, dihalangi sama ibunya dalam hal ini korban, sehingga mengenai bagian mukanya, seperti itu,” jelas Sri.
Kendati Hermansah sudah diamankan, Inaq Isa belum membuat laporan resmi ke polisi.
“Kami sampai saat ini masih menunggu laporan atau pengaduan dari si ibu dalam hal ini selaku korban. Juga kami berkoordinasi dengan kepala lingkungan agar secepatnya mengambil kesimpulan langkah apa yang akan kami lakukan. Karena di sini terduga pelaku sudah diamankan,” pungkas Sri.
2025.2.20 DPO kasus penggelapan asal Bali ditangkap di Batam
Kejaksaan Tinggi Bali membawa Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus penggelapan dana calon pekerja migran Indonesia (PMI), Rabu malam (19/2) dari Batam, ke Kejaksaan Tinggi Bali. Terpidana Wayan Depa terbukti menggelapkan dana 46 calon PMI hingga Rp230 juta rupiah
Tersangka kasus TPPO dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Rabu (19/2/2025).
2025.2.19 Polisi Bongkar Perusahaan Pengirim PMI Ilegal di Brebes, Tiap Korban Rugi Rp450 Juta
JAKARTA – Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik perusahaan pengirim pekerja migran Indonesia ilegal PT RAB di Brebes, Jateng.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio mengatakan penyidikan bermula dari laporan 10 korban yang sudah direkrut sejak 2023.
“Korban sampai Desember 2024 ternyata belum diberangkatkan,” katanya di Semarang, Rabu 19 Februari, disitat Antara.
Sementara, lanjut dia, para korban rata-rata sudah membayar uang muka Rp22,4 juta per orang, dari total biaya Rp45 juta yang ditetapkan oleh perusahaan itu.
Ia menuturkan para korban juga telah menjalani pelatihan dan selalu dijanjikan akan diberangkatkan.
Dalam pengungkapan, kata dia, polisi juga mendapati 10 calon pekerja migran lain saat penyelidikan di kantor PT RAB.
Ia menuturkan, dalam penyidikan diketahui PT RAB tidak memiliki surat izin penempatan pekerja migran Indonesia.
Polisi telah menetapkan S yang merupakan Direktur Utama PT RAB sebagai tersangka dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Akibat perbuatan tersangka yang sudah beroperasi selama 2 tahun tersebut mengakibatkan total kerugian para korban yang mencapai Rp450 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
2025.2.18 Misteri Kematian Vera : Sempat Unggah Status Perceraian di Sosmed Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci !

2025.2.18 Misteri Kematian Vera : Sempat Unggah Status Perceraian di Sosmed Sebelum Ditemukan Tewas di Kamar Terkunci !

Misteri kematian Vera yang ditemukan tewas di kamar rumahnya di Kompleks Griya BST Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir masih belum menemui titik terang.

Aparat Polsek Tanjung Raja terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus kematian ibu tiga anak ini.

Berdasarkan informasi dari warga sekitar, 3 hari sebelum ditemukan meninggal dunia, Vera sempat terlibat cekcok dengan sang suami.

Tetangga korban, yang berinisial E, mengungkapkan bahwa pertengkaran rumah tangga tersebut bukan yang pertama kali terjadi.

“Dia (almarhumah) 3 hari lalu terlibat cekcok dengan suaminya. Setelah bertengkar, suaminya pergi dari rumah. Tetangga di sini sudah sering mendengar keduanya bertengkar, mereka memang sering ribut,” ujar E, Selasa 18 Februari 2025.

E menambahkan bahwa pertengkaran pasangan suami istri yang belum genap setahun menikah itu diduga dipicu oleh masalah ekonomi.

Selain itu, kata E, Vera diketahui belum lama menetap di perumahan tersebut.

Selama tinggal di sana, menurut pengakuan para tetangga, Vera berperilaku seperti warga pada umumnya dan tidak menunjukkan tanda-tanda yang mencurigakan.

Vera, ibu tiga anak, diketahui pernah bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura dan Malaysia selama beberapa tahun.

Setelah pulang ke Indonesia, ia kemudian menikah dengan suaminya yang sekarang.

“Almarhum ini sudah dua kali menikah. Dari pernikahan pertama, ia memiliki tiga anak. Namun, dengan suami yang sekarang, mereka belum dikaruniai anak,” tambah E.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan warga, Vera sempat mengunggah status di media sosialnya dengan keterangan tentang keinginannya untuk bercerai dan hidup bahagia bersama anak-anaknya.

“Sebelum ditemukan meninggal, almarhum sempat bikin status di media sosial dengan kata ‘bercerai’ dan mengungkapkan keinginannya untuk hidup bahagia dengan anak-anaknya,” ujar E.

Fakta lain yang ditemukan pasca jasad Vera ditemukan adalah adanya busa bercampur darah di mulutnya.

“Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya. Saat ditemukan, kamar dalam keadaan terkunci, namun suami korban membukanya secara paksa dari luar,” ungkap sumber tersebut.

Polisi saat ini masih mengumpulkan bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk suami korban dan para tetangga.

Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti.

“Kami masih menyelidiki kasus ini untuk memastikan penyebab kematian korban. Beberapa saksi sudah kami mintai keterangan, termasuk suami korban yang menemukan jasad pertama kali,” kata Zahirin.

Warga sekitar berharap kasus ini segera terungkap agar tidak menimbulkan keresahan.

Mereka juga meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas apabila ada indikasi tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kejahatan lainnya yang menyebabkan kematian Vera.

Dengan berbagai fakta yang terungkap, banyak pihak kini menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwajib untuk memastikan apakah kematian Vera murni karena bunuh diri atau ada unsur kekerasan yang menyertainya.

Menurut keterangan kepolisian, mayat Vera pertama kali ditemukan oleh suaminya setelah tiga hari pergi ke rumah orang tuanya di Desa Sungai Pinang 1.

Suami korban baru kembali ke rumah pada Senin pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Sesampainya di rumah, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat dan tidak ada tanda-tanda aktivitas dari dalam.

Suami korban awalnya mencoba memanggil nama Vera beberapa kali, namun tidak ada jawaban.

Merasa curiga, ia kemudian meminjam obeng dari tetangganya untuk membuka jendela.

Namun, usahanya tidak membuahkan hasil.

Setelah menunggu hingga siang hari dan tidak mendapat respons, sekitar pukul 14.00 WIB.

Suami korban akhirnya memutuskan menjebol jendela kamar dan menemukan istrinya dalam keadaan terlentang dan sudah tidak bernyawa.

“Begitu jendela berhasil dibuka, suaminya melihat istrinya sudah dalam kondisi meninggal dunia. Ia kemudian segera meminta bantuan warga sekitar dan melapor ke kepolisian,” ujar Kapolsek Tanjung Raja.

Pihak kepolisian awalnya berencana untuk melakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematian Vera.

Namun, keluarga korban menolak prosedur tersebut dan meminta agar jenazah segera dimakamkan.

“Pihak keluarga sudah menyampaikan bahwa mereka tidak menghendaki otopsi dilakukan. Jadi, kami hanya bisa melakukan pemeriksaan luar saja. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” kata AKP Zahirin.

Meski keluarga menolak otopsi, kepolisian tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan bahwa tidak ada unsur kekerasan atau tindak kriminal dalam kasus ini.

Beberapa saksi, termasuk suami pertama dan suami kedua korban, telah dimintai keterangan guna memperjelas kronologi sebelum kejadian.

“Kami tetap akan mendalami berbagai kemungkinan, meskipun dugaan awal mengarah pada kematian alami. Kami meminta masyarakat yang mengetahui informasi tambahan terkait kasus ini untuk segera melapor ke pihak berwajib,” kata Kapolsek.

2025.2.17 Polisi Beber Kronologis Penemuan Jasad Wanita yang Tewas di Rumahnya : Mengungkap Misteri Kematian Vera !

Polisi masih menyelidiki misteri kematian Vera di rumahnya yang belum terkuak-Foto

Penemuan jasad seorang wanita di Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, menggegerkan warga setempat.

Jasad wanita yang diketahui bernama Vera (36) pertama kali ditemukan oleh suaminya setelah ia kembali dari rumah orang tuanya.

Kejadian ini bermula ketika suami Vera pergi mengunjungi orang tuanya di Desa Sungai Pinang 1 pada Sabtu, 15 Februari 2025.

Suaminya baru pulang pada Senin pagi, 17 Februari, sekitar pukul 08.00 WIB.

Setibanya di rumah, ia mendapati rumah dalam keadaan terkunci rapat, dan tidak ada tanda-tanda aktivitas dari dalam rumah.

“Suami korban mencoba memanggil Vera berkali-kali, namun tidak ada jawaban. Dia pun mencoba membuka jendela menggunakan obeng yang dipinjam dari tetangga, namun tetap tidak ada respons dari dalam,” ujar Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin

Suami korban pun berharap agar Vera dapat membuka pintu, namun hingga pukul 14.00 WIB, pintu rumah tetap tidak terbuka.

Merasa ada yang tidak beres, ia akhirnya memutuskan untuk menjebol jendela kamar.

Ketika pintu terbuka, ia menemukan Vera dalam posisi terlentang, tak bernyawa.

Setelah menemukan jasad Vera, suami korban segera memanggil tetangga dan warga sekitar.

Mereka pun menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan temuan tersebut.

“Ketika jendela dibuka, suaminya langsung memanggil tetangga dan warga sekitar. Mereka kemudian menghubungi pihak kepolisian,” kata Zahirin.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian Vera.

Jenazah korban akan menjalani proses visum et repertum untuk mengetahui penyebab pasti kematiannya.

“Keterangan dari keluarga, Vera tinggal sendirian di rumah. Penyebab kematian masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap lebih dalam mengenai penyebab kematian wanita tersebut.

Warga setempat dan keluarga Vera kini masih diliputi rasa duka dan bertanya-tanya mengenai kejadian yang menimpa Vera.

Pihak kepolisian berjanji akan terus menginformasikan perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Diberitakan sebelumnya, warga Perumahan Griya BST Tanjung Raja, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, dikejutkan oleh penemuan mayat seorang wanita di dalam rumahnya pada Senin (17/2/2025) siang.

Penemuan tersebut sontak membuat geger masyarakat sekitar yang langsung berbondong-bondong datang ke lokasi kejadian untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi.

Menurut keterangan seorang warga bernama Eka, mayat wanita tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat itu, beberapa warga mulai merasa curiga karena rumah korban tampak sepi, namun tercium bau tidak sedap dari dalam rumah.

Kecurigaan semakin kuat ketika tidak ada tanda-tanda aktivitas dari penghuni rumah selama beberapa hari terakhir.

Eka menuturkan bahwa awalnya ia melihat sekelompok warga telah berkumpul di sekitar rumah tersebut.

Mereka mencoba mengetuk pintu, namun tidak ada jawaban.

Setelah berkoordinasi dengan Ketua RT dan pihak kepolisian, warga akhirnya memutuskan untuk masuk ke dalam rumah dengan cara membuka paksa pintu yang terkunci.

“Saya lihat banyak warga berkumpul, katanya ada seorang wanita yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya. Setelah pintu dibuka, ternyata benar. Ada seorang wanita yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi tubuh yang mulai membengkak,” ungkap Eka kepada wartawan.

Menurut kesaksian warga lainnya, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, beberapa tetangga sempat merasa ada yang janggal karena korban tidak terlihat beraktivitas seperti biasanya.

Setelah laporan penemuan mayat diterima, petugas dari Polsek Tanjung Raja bersama tim dari Polres Ogan Ilir segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas kepolisian langsung memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi dan menghindari kerumunan warga yang penasaran dengan peristiwa tersebut.

2025.2.7 Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras
Ketiga tersangka saat dihadirkan ke depan awak media di Jakarta, Jumat (7/2/2025).

ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur

Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.

“Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FFF. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.

Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.

“Tiga pelaku bersekongkol untuk memeras mantan Bupati Rote Ndao dengan cara bertemu utusannya,” ujarnya.

Firdaus mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, sprindik palsu itu digunakan para tersangka untuk meminta keterangan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat menjabat.

“Surat sprindik palsu diberikan tersangka kepada Junus Natalis untuk disampaikan ke mantan bupati melalui pesan whatsapp,” katanya.

Setelah itu lanjut Firdaus, tersangka JFH bertemu dengan utusan dari mantan Bupati Rote Ndao di sebuah hotel di Jakarta, dan di lokasi tersebut mereka diamankan oleh petugas KPK dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.

Akibat perbuatannya ketiga tersebut dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.

2025.2.7 Penangkapan WNA terkait penyelundupan narkotika jenis kokain di Bali
Tersangka kasus narkotika yang merupakan warga negara Inggris berinisial LES (kiri), PAF (kanan) dan JCC (tengah) dihadirkan petugas saat konferensi pers di Polda Bali, Denpasar, Bali, Jumat (7/2/2025). Jajaran Polda bali bersama Bea Cukai Ngurah Rai menangkap tiga WNA yang berupaya menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 994,56 gram dari Inggris untuk diedarkan di wilayah Bali. FOTO
2025.2.7 Lihat Ibu Dibacok Ayah hingga Tewas, Dua Anak Trauma Berat
Foto: Pelaku pembacokan istri hingga tewas, Eliaser (kiri), diperiksa di Polres TTS. (Dok. Polres TTS)

Kupang – Dua anak mengalami trauma berat setelah menyaksikan langsung ibu mereka, Rosalina Hala, tewas dibacok menggunakan parang oleh ayah mereka, Eliaser Rao. Peristiwa mengerikan itu terjadi saat mereka berempat berada di atas tempat tidur dalam kamar rumah di Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/2/2025) dini hari Wita.

“Secara psikologi mereka sangat terganggu. Anak keduanya yang berusia 4 tahun terus histeris dan kerap memanggil bapaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, Jumat (7/2/2025).

Menurut Joel, Polres TTS sudah berkoordinasi dengan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS untuk mendampingi dan memulihkan psikis dua anak malang itu.

Namun, ada rencana mereka akan diserahkan kepada keluarga Rosalina di Ayotupas, Amanatun Utara, TTS. Ini berbarengan dengan penyerahan jenazah Rosalina.

“Dua anak korban juga akan dibawa dengan jenazah ke Ayotupas. Nanti keluarga korban yang mengurusi dua anak itu,” pungkas Joel.

Diberitakan sebelumnya, Eliaser membacok istrinya, Rosalina Hala, dengan parang hingga tewas gegara menolak untuk berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah mereka.

“Peristiwa terjadi karena pelaku meminta berhubungan badan tetapi ditolak oleh korban,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Jumat.

Henry menuturkan kejadian itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri) itu sedang tidur bersama kedua anaknya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah anak mereka terlelap, Eliaser mengajak Rosalina untuk berhubungan badan.

Namun, saat itu Rosalina menolak permintaan Eliaser lantaran sedang mengantuk. Meski terus dirayu, Rosalina terus menolak.

Eliaser yang naik pitam, ditambah rasa cemburu, langsung keluar mengambil sebilah parang yang terselip di dinding rumahnya. Dia kemudian membacok Rosalina secara membabi buta di atas tempat tidur hingga tewas.

Salah satu anak Eliaser yang sudah terbangun langsung histeris ketika melihat ibunya sudah tewas bersimbah darah. Tangisan itu didengar oleh sejumlah tetangga Eliaser. Mereka kemudian datang ke lokasi dan menemukan Rosalina sudah tak bernyawa. Sedangkan Eliaser menangis menyesali perbuatannya.

Kasus itu kemudian dilaporkan kepada keluarga, warga setempat, aparat desa hingga polisi. Tak lama kemudian polisi tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, polisi menangkap Eliaser untuk diproses hukum. Polisi juga sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus itu.

“Kami sudah mengamankan pelaku ke Mapolres TTS untuk diperiksa dan diproses hukum secara transparan dan profesional,” tutur Henry.

2025.2.6 Bos Kosmetik Ayah Korban Penculikan Anak di Denpasar: Dia Sakit Hati Dipecat, Kerjanya Tidak Kompeten
Ayah korban penculikan anak di Denpasar/FOTO

DENPASAR – Pelaku penculikan anak di Denpasar Selatan, Bali Wayan Sudirta (29) dipecat dari tempat kerjanya karena dinilai tidak kompeten dalam bekerja.

Ayah korban IMRAK, Komang Sudiarta (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Denpasar, mengatakan dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku yang merupakan mantan karyawannya.

Pemecatan terhadap pelaku, kata Sudiarta yang menjadi distributor kosmetik di Denpasar merupakan hasil penilaian dan evaluasi dari pihak supervisor dan manajer.

Berdasarkan penilaian kinerja, pelaku Wayan Sudirta masuk daftar karyawan yang diberhentikan sebagai kurir dan diganti dengan orang lain.

“Saya tidak pernah melakukan penilaian. Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini diganti. Jadi saya hanya approve,” kata Komang Sudiarta ditemani istrinya, Kamis, 6 Februari.

Menurut dia, pemecatan harus dilakukan agar pekerjaan pelaku sebagai kurir tidak mengganggu kinerja karyawan lain.

Karena itu, alasan pelaku menculik anaknya karena sakit hati dipecat, kata Komang tidak bisa dikaitkan dengan pekerjaannya.

“Jadi pada intinya kalau dia merasa sakit hati dengan saya, itu salah, kalau seperti itu nanti banyak orang yang sakit hati kepada saya,” kata Komang.

Sebelumnya, Kapolsek Denpasar Selatan Komisaris Polisi Herson Djuanda menjelaskan kasus penculikan itu bermula saat seorang karyawan Komang Sudiarta disuruh menjemput korban pulang sekolah, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 Wita.

Namun, karyawan suruhan Komang Sudiarta itu tak menemukan anak lelaki yang ingin dijemputnya di sekolah.

Berdasarkan penuturan pihak sekolah, bocah 10 tahun itu telah dijemput seseorang yang menggunakan sepeda motor.

Karena itu, dia melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban.

Tak lama kemudian, istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Pelaku mengancam melukai anak korban apabila keluarga melapor ke pihak kepolisian.

Namun, Komang Sudiarta memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, beberapa personel Polsek Denpasar Selatan mendatangi tempat Komang Sudiarta untuk memulai penyelidikan.

Dari rekaman CCTV terlihat seorang telah menjemput korban menggunakan motor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di sekitar lokasi PT Indonesia Power, Kota Denpasar.

Polisi yang menyamar pun langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.

Pelaku Wayan Sudirta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

2025.2.6 Sakit Hati Dipecat, Pria di Bali Culik Anak Mantan Majikan
Pelaku penculikan anak berusia 11 tahun saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polsek Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Kamis (6/2/2025).

DENPASAR – Polisi mengungkapkan motif IWS (29), pelaku penculikan bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kota Denpasar, Bali.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengatakan, orangtua korban memiliki perusahaan yang bergerak di bidang distributor kosmetik.

Sementara itu, pelaku sempat bekerja di perusahaan tersebut sebagai kurir selama dua bulan.

“Alasannya (motif penculikan) karena sakit hati dan memerlukan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).

Herson mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah aksi penculikan dilakukan secara spontan atau telah direncanakan oleh pelaku.

Hasil pemeriksaan awal, bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini secara sukarela dijemput oleh pelaku.

Sebab, ayahnya sering meminta bantuan para karyawan untuk menjemput anaknya saat pulang sekolah.

“Kondisi korban sehat. Kita masih koordinasi, mungkin kalau perlu kita carikan psikiater anak karena sudah trauma,” kata dia.

Sebelumnya, kasus penculikan ini terjadi di depan Sekolah Dasar (SD) di Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (5/2/2025).

Kejadian ini diketahui setelah seorang karyawan yang biasa menjemput korban tidak menemukan IRM di sekolah tersebut.

Mendapat laporan itu, orangtua korban langsung mendatangi sekolah untuk menanyakan keberadaan anaknya.

Pihak sekolah menuturkan bahwa korban telah dijemput oleh seorang pria menggunakan sepeda motor.

Saat bersamaan, ibu korban dihubungi oleh seorang laki-laki yang mengaku telah menculik korban.

Dia meminta uang tebusan Rp 100 juta sembari mengancam akan melukai korban apabila melapor ke pihak kepolisian.

Namun, orangtua korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.

Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama.

Korban juga ditemukan dalam keadaan selamat.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 32 KUHP, dengan maksimal 15 tahun penjara.

2025.2.6 Sadis! Ini 6 Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan di Indonesia

Masyarakat kembali diguncang oleh salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025), dengan korban seorang penagih utang bernama Sri Pujayanti (22).

Pelaku, Sunardi, diduga melakukan aksi keji ini di rumahnya, yang kemudian mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa istri keduanya, Almaidah (51), telah menghilang sejak November 2022.

Kasus ini menambah daftar panjang pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi, memperlihatkan sisi gelap kejahatan yang masih mengintai masyarakat.

Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas, memicu diskusi terkait keamanan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.

Deretan Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan di Indonesia
Indonesia mencatat sejumlah kasus pembunuhan paling mengerikan yang mengungkap sisi kelam kejahatan. Beberapa di antaranya melibatkan pembunuhan berantai, mutilasi, hingga aksi sadis yang mengguncang publik.

Berikut adalah daftar kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia:

1.Ahmad Suradji
Ahmad Suradji, seorang dukun di Medan, Sumatra Utara, tercatat sebagai pelaku pembunuhan berantai paling mengerikan di Indonesia. Dalam kurun waktu 1986–1997, ia menghabisi nyawa 42 perempuan berusia 11 hingga 30 tahun.

Berbekal dalih ritual mistis, ia memperdaya para korban dengan iming-iming ilmu kecantikan. Para perempuan itu disuruh melakukan tapa pendem di ladang tebu sebelum akhirnya dibunuh. Motif kejahatan ini didasarkan pada wangsit dari ayahnya, yang konon menyuruhnya membunuh 70 perempuan demi kesaktian.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban ditemukan. Dalam persidangan, Suradji awalnya mengaku membunuh 16 orang, tetapi kemudian jumlahnya meningkat menjadi 42. Ia dijatuhi hukuman mati bersama istrinya, yang turut membantu aksi kejamnya.

2.Ryan Jombang
Kasus Ryan Jombang menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang menyita perhatian publik. Pada 2006, Ryan mengakui telah membunuh dan memutilasi 21 korban dengan dalih faktor ekonomi.

Namun, dua tahun kemudian, ia kembali melakukan pembunuhan dengan alasan cemburu. Ryan akhirnya ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Depok. Pada 2009, ia dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya yang sadis.

3.Rio Martil
Rio Alex Bulo, alias Rio Martil, adalah pembunuh berantai yang mengincar pengusaha rental mobil. Lahir di Sleman pada 2 Mei 1978, ia awalnya menjual surat kendaraan palsu sebelum menjadi pencuri mobil ulung di Jakarta.

Setelah bebas dari penjara, Rio berpindah ke Surabaya dan mulai membunuh pemilik rental mobil dengan martil. Aksinya berlanjut ke Semarang dan Banjarmasin, hingga akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2001.

Di penjara Nusakambangan, ia berteman dengan koruptor Iwan Zulkarnaen. Namun, saat diejek, Rio membunuhnya dengan menghantam kepalanya ke tembok. Karena catatan kriminal dan kekejamannya, ia dieksekusi mati pada 8 Agustus 2008.

4.Siswanto
Siswanto, atau yang dikenal dengan nama Robot Gedek, merupakan pelaku kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang menargetkan anak-anak. Dalam periode 1994–1996, ia membunuh 12 anak laki-laki dengan modus mutilasi yang sadis.

Korban-korbannya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di berbagai lokasi di Jakarta, seperti Kemayoran dan Pondok Kopi. Sebelum dimutilasi, para korban mengalami kekerasan seksual.

Robot Gedek akhirnya ditangkap pada 27 Juli 1996 dan mengakui perbuatannya, meskipun ia berdalih melakukannya di bawah alam sadar.

5.Tragedi Pulomas
Salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia adalah Tragedi Pulomas.

Pada Desember 2016, sekelompok perampok menyekap 11 orang di sebuah kamar mandi berukuran 1,5 meter persegi di rumah mewah milik Dodi Triono, Jakarta Timur.

Akibat penyekapan ini, enam orang tewas karena kekurangan oksigen, sementara lima lainnya selamat dalam kondisi kritis. Pelaku berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati serta penjara seumur hidup.

6.Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang melibatkan petinggi kepolisian.

Pada 8 Agustus 2022, Brigadir J tewas ditembak atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pembunuhan ini awalnya diklaim sebagai aksi tembak-menembak, tetapi penyelidikan mengungkap bahwa Sambo merancang pembunuhan tersebut dengan menyuruh ajudannya, Bharada E, menembak Brigadir J.

Kasus ini menarik perhatian besar karena melibatkan rekayasa hukum, perusakan barang bukti, dan skandal besar di kepolisian. Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati, sementara empat terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman berat.

Itulah deretan kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia. Kejahatan-kejahatan ini meninggalkan jejak kelam dalam sejarah kriminal dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat.

评论

发表回复

您的邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注

More posts