9 Polisi Berita, polri, bareskrim polri, penipuan, Korban Penipuan, Penipuan Pekerjaan di Malaysia, tipuan, Buronan, tindak pidana perdagangan orang, Pemalsuan Email Perusahaan 2024.1.19-5.18 ✓Press ✓Indonesia,印度尼西亚

2024.5.18, Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu. Penipuan ini dimulai melalui akun Facebook inisial I yang menawarkan pekerjaan di peternakan sapi di Malaysia dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban diminta uang untuk biaya tiket dan administrasi.

Diimingi Gaji Rp12 Juta, 8 Orang Jadi Korban Penipuan Pekerjaan di Malaysia

Korban penipuan pekerjaan di Malaysia

SUKABUMI – Delapan orang dari berbagai daerah menjadi korban penipuan melalui bujuk rayu di media sosial yang menjanjikan pekerjaan di Malaysia. Mereka mendatangi rumah pelaku di wilayah Sukabumi setelah menyadari bahwa mereka telah tertipu.

Penipuan ini dimulai melalui akun Facebook inisial I yang menawarkan pekerjaan di peternakan sapi di Malaysia dengan gaji Rp12 juta per bulan. Korban diminta uang untuk biaya tiket dan administrasi.

Korban, R asal Brebes bersama dua rekannya, berangkat ke Malaysia pada 14 Mei. Setibanya di Malaysia, mereka tidak memiliki tujuan dan dokumen yang jelas sehingga ditahan oleh imigrasi setempat. Mereka harus tidur di lantai ruang tunggu, tanpa makanan dan hanya minum air keran selama satu hari satu malam.

“Kami sampai di Malaysia pada tanggal 14 malam, terdampar tanpa tujuan dan dokumen. Kami tidur di lantai dan minum air keran saja,” kata R di Sukabumi, Sabtu (18/5/2024).

Setelah satu hari satu malam terdampar di bandara Malaysia, para korban memutuskan untuk kembali ke Indonesia dengan bantuan keluarga yang meminjamkan uang untuk membeli tiket pulang. Mereka kemudian berkumpul di Sukabumi untuk mencari pelaku penipuan tersebut.

“Sebenarnya dari awal ngulur waktu sudah terindikasi dia mau nipu, akhirnya ketauan dan memilih pulang. Total berangkat ke bandara itu semuanya 8 orang, di bandara jakarta 5 orang (menunggu) yang berangkat ke Malaysia 3 orang,” terangnya.

Senada dikatakan F warga Pekalongan, dirinya mengeluarkan uang untuk biaya yang diklaim sebagai administrasi dan tiket. Namun, sesampainya di Bandara Jakarta dirinya harus menunggu pemberangkatan hingga akhirnya merasa tertipu juga.

“3 orang itu berangkat jam 8 malam. Kemudian sisanya jam 1 malam. Terus sampai akhirnya di bandara sekitar 3 hari. Sadar gak datang yang di Malaysia pulang lagi ke bandara ketemu lagi dengan kita. Akhirnya ke Sukabumi ke saudaranya pelaku ternyata ini bukan saudaranya,” kata F.

Saat ini, ke delapan korban penipuan bekerja di Malaysia tersebut masih berada di wilayah Sukabumi untuk bertemu dengan pelaku.

受1200万印尼盾薪水怂恿,马来西亚8人成为就业诈骗受害者

来自不同地区的八人因在社交媒体上承诺在马来西亚就业而成为诈骗受害者。在意识到自己被骗后,他们前往肇事者位于苏加武眉地区的家中。

这起诈骗案是通过一个名字缩写为“I”的 Facebook 帐户开始的,该帐户在马来西亚的一个养牛场提供一份工作,月薪为 1200 万印尼盾。受害者被要求支付门票费和管理费。

2024.5.18, Seorang mahasiswa atas nama Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa (24) warga Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Nias dan jajaran. Pria berumur 24 tahun itu jadi buronan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang warga di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Lakukan Penipuan, Mahasiswa Asal Nias Utara Masuk DPO Polisi

Surat DPO yang disebarkan polisi

Seorang mahasiswa atas nama Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa (24) warga Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Reskrim Polres Nias dan jajaran.

Pria berumur 24 tahun itu jadi buronan polisi lantaran melakukan penipuan dan penggelapan terhadap salah seorang warga di Desa Orahili, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara.

Berkas DPO Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa pun sudah disebarkan polisi. Berkas itu itu memampangkan wajah pelaku dalam pengumuman visual gambar yang tulisan yang digambarkan polisi.

Informasi yang berhasil dirangkum mistar.id surat DPO terhadap Silsilah Halawa (24) berdasarkan laporan polisi, nomor LP/241/VI/2023/SPKT/ Polres Nias/Polda Sumatera Utara/ yang dilaporkan pada tertanggal 1 Juni 2023 lalu.Terpisah Kasi Humas Polres Nias Iptu Osiduhugo Daeli membenarkan terkait dikeluarkannya surat DPO terhadap Silsilah Halawa.
“Ia sudah jadi DPO,” ujarnya singkat saat dihubungi mistar.id via WhatsApp Jumat (17/5/24) semalam.

Namun Pamen Polri itu belum menjelaskan lebih mendetail terkait kasus penipuan yang dilakukan oleh pelaku.

名为 Silsilah Kasih Putra Abadi Halawa(24 岁)的一名学生是北尼亚斯摄政区 Namohalu Esiwa 区 Orahili 村的居民,被列入尼亚斯警察刑事调查组及其工作人员的通缉名单 (DPO) 中。
这名24岁男子因对北尼亚斯摄政区纳莫哈鲁埃西瓦区奥拉希利村的一名居民犯有欺诈和贪污罪而被警方通缉。

2024.5.18, Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah kembali dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kali ini modus yang digunakannya adalah melakukan penipuan dengan menggunakan nama Mahyeldi untuk mengiming-imingi pemberian dana hibah kepada calon korban, melalui aplikasi WhatsApp. “Ini sudah kesekian kalinya, modusnya hampir sama dengan pencatutan yang sebelumnya, yakni janji hibah,” kata Kepala Biro Adpim Setda Prov. Sumbar, Mursalim di Padang, Sabtu (18/5/2024).

Nama Gubernur Sumbar Kembali Dicatut untuk Upaya Penipuan

PADANG – Nama Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah kembali dicatut oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kali ini modus yang digunakannya adalah melakukan penipuan dengan menggunakan nama Mahyeldi untuk mengiming-imingi pemberian dana hibah kepada calon korban, melalui aplikasi WhatsApp.

“Ini sudah kesekian kalinya, modusnya hampir sama dengan pencatutan yang sebelumnya, yakni janji hibah,” kata Kepala Biro Adpim Setda Prov. Sumbar, Mursalim di Padang, Sabtu (18/5/2024).

Ia menyebut, saat ini Gubernur sudah meluruskan informasi tersebut melalui postingan bantahan di akun instagram pribadinya @mahyeldisp. Mursalim berharap, postingan itu bisa cepat menyebar dan tidak ada masyarakat yang menjadi korban.

Dikatakannya, jika dilihat sekilas profil nomor WhatsApp yang digunakan oknum penipu tersebut terlihat seperti asli. Sebab, foto profilnya menggunakan foto Gubernur Mahyeldi, bahkan biodatanya sesuai dengan orang nomor satu di Sumbar tersebut.

Berikut postingan klarifikasi Gubernur Mahyeldi di akun instagram pribadinya:
PENIPUAN!
IKO BUKAN NOMOR AMBO DAN PENIPU KO MENGATASNAMAKAN DIRI AMBO
Hebatnya penipu ini bisa tau background dari si calon korban, mohon untuk segera di laporkan saja no nya via pengaturan di WA. Mohon untuk lebih berhati-hati bagi yang menerima Chat-Nya. Wassalam.
mohon bantu share

Mursalim menyebut, postingan dari akun instagram pribadi Gubernur tersebut langsung mendapatkan respon dari warganet. Bahkan, ada yang berkomentar sudah menerima pesan dari nomor penipu tersebut yang mengatasnamakan ‘Mahyeldi’.

西苏门答腊省省长的名字再次被用来进行诈骗

西苏门答腊省(松巴尔)省长 Mahyeldi Ansharullah 的名字再次被不负责任的人使用。这一次,他使用的方法是通过 WhatsApp 应用程序,利用 Mahyeldi 的名字来引诱向潜在受害者提供赠款资金,从而实施欺诈。

“这已经是第无数次了,手段和之前的暴利手段几乎一样,就是承诺补助。”西苏门答腊岛,巴东 Mursalim省秘书处行政局局长周六(2024 年 5 月 18 日)说。

2024.5.18, Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan salah satu perusahaan properti ternama di Kota Batam, kini memasuki babak baru dalam rangkaian penyidikan oleh Kepolisian di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang pada Sabtu, 18 Mei 2024. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, membenarkan adanya laporan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang terkait kasus ini.

Kasus Penipuan dan Penggelapan Srimas Group: Direktur Palm Spring Batam Diperiksa Polisi

Batam – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan salah satu perusahaan properti ternama di Kota Batam, kini memasuki babak baru dalam rangkaian penyidikan oleh Kepolisian di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Menurut informasi yang diperoleh batamnews.co.id, polisi telah menerima laporan dan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, yakni Direktur Srimas Group Palm Spring, Christy Albert.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R Moch Dwi Ramadhanto, membenarkan adanya laporan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polresta Barelang terkait kasus ini.

“Benar adanya laporan dan pemeriksaan,” ujar singkat Kompol Ramadhanto kepada batamnews.co.id saat dikonfirmasi pada Sabtu, 18 Mei 2024.

Hingga saat ini, batamnews.co.id masih terus mengkonfirmasi perkembangan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Barelang terhadap terlapor.

Sebelumnya diberitakan bahwa Srimas Group, sebuah perusahaan properti terkenal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan pada Jumat, 4 Mei 2024.

Srimas Group dilaporkan oleh Arifin, seorang pembeli kavling yang dijual oleh perusahaan tersebut. Luas lahan yang dibeli sebesar 516 m², berlokasi di Komplek Perumahan Palm Spring Batam Center, Blok E No. 119, dengan harga hampir Rp 1,4 miliar.

Kejadian tersebut bermula pada Juli 2021, ketika Arifin melakukan transaksi pembelian kavling dengan pihak Srimas Group. Dia diminta untuk membayar setengah dari harga kavling tersebut, yakni hampir Rp 700 juta, yang diserahkan langsung ke Kantor Srimas.

“Untuk pelunasannya diatur setelah klien kami menerima sertifikat kepemilikan tanah itu. Namun, pada September 2022 lalu, kami mengecek kepemilikan tanah tersebut ke BP Batam dan ternyata lahan itu bukan lagi milik Srimas,” kata Kuasa Hukum Arifin, Nasib Siahaan.

Srimas集团欺诈及贪污案:Palm Spring Batam董事接受警方讯问

涉及巴淡市一家知名房地产公司的涉嫌欺诈和贪污案件,现已进入巴雷朗警察刑事调查组(Sat Reskrim)警方一系列调查的新篇章。

涉及巴淡市一家知名房地产公司的涉嫌欺诈和贪污案件,现已进入巴雷朗警察刑事调查组(Sat Reskrim)警方一系列调查的新篇章。 2024 年 5 月 18 日,星期六。

据获得的消息,警方已收到报案并对报案人进行审查,即Srimas Group Palm Spring董事Christy Albert。

巴雷朗警察刑事调查组负责人、警察专员莫赫·德维·拉马丹托证实,巴雷朗警察刑事调查组已就此案进行了报告和调查。

“确实有报告和检查,”Kompol Ramadhanto 在 2024 年 5 月 18 日星期六得到证实时简短地说道。

2024.5.7, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan interpol, dan telah mengajukan red notice untuk memburu buronan dalam kasus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis. “Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut,” ujar penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Koordinasi dengan Interpol, Polri Buru WN Nigeria Buron Kasus Pemalsuan Email Perusahaan

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan interpol, dan telah mengajukan red notice untuk memburu buronan dalam kasus business email compromise (BEC) atau penipuan melalui pemalsuan email bisnis.

“Sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Interpol untuk melakukan pencarian dan pengembangan dan juga sudah mengirimkan red notice untuk disebarkan dalam rangka mencari pelaku tersebut,” ujar penyidik Madya Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Adapun buronan tersebut berinisial S yang merupakan warga negara Nigeria. Diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yang terdiri dari empat laki-laki dan satu wanita, dua di antaranya adalah warga negara asing yaitu warga negara Nigeria.

Roland menjelaskan, buronan S berperan menjadi aktor intelektual dari lima tersangka yang ditangkap. “Perbuatan dari kelima tersangka tersebut itu dikontrol oleh seseorang yang berinisial S, yang saat ini berada di luar wilayah Indonesia dan merupakan warga negara asing,” ucapnya.

Sebagai informasi, kasus ini berawal dari adanya laporan Kepolisian Singapura kepada Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri tanggal 18 Agustus 2023, soal kasus penipuan dengan email palsu, dengan korban perusahaan asal Singapura, Kingsford Huray Development Pte LTD.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji menjelaskan, ada dua perusahaan Singapura yang telah menjalin kerja sama bisnis, yakni Kingsford Huray Development Pte. Ltd, dan Huttons Asia.

Namun, kata Himawan, para tersangka telah meretas email Huttons Asia dan membuat perusahaan palsu dengan nama Huttons Asia Internasional.

Setelah meretas dan membuat email dengan nama Huttons Asia Internasional. Para tersangka meminta perusahaan Kingsford Huray Development LTD yang berada di Singapura untuk mentransfer uang hingga Rp32 miliar.

“Namun, diinformasikan bahwa email PT (Huttons Asia Internasional) tersebut bukan milik PT Huttons Asia. Dengan waktu dan tempat kejadian adalah pada tanggal 20 Juni 2023 di kantor Kingsford Huray Development LTD di wilayah Singapura,” kata Himawan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

国家警察与国际刑警组织协调,追捕公司电子邮件伪造案件中通缉的尼日利亚公民

网络犯罪局 (Dittipidsiber) Bareskrim Polri 正在与国际刑警组织协调,并已提交红色通缉令,以追捕商业电子邮件泄露 (BEC) 或通过伪造商业电子邮件进行欺诈的逃犯。

中级 Dittipidsiber 调查员 Bareskrim Polri Kombes Roland Ronaldy 星期二(2024 年 5 月 7 日)在雅加达警察总部举行的新闻发布会上表示:“我们已与国际刑警组织协调合作进行搜索和开发,并发出了红色通缉令,以便找到肇事者。”。

此案始于新加坡警方于 2023 年 8 月 18 日向国家警察国际关系部门 (Divhubinter) 举报,涉及一起利用虚假电子邮件进行诈骗的案件,受害人为新加坡公司 Kingsford Huray Development Pte LTD 。

2024.5.6, Polisi mengamankan empat orang berinisial TM (29), GR (31), HH (37) dan ANS (24), pelaku penipuan dengan modus membeli plastik gilingan di Kabupaten Tangerang. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Kasat Reskrim Polresta Tangeran, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura ingin membeli plastik gilingan sebanyak lima ton. Akan tetapi, barang tersebut dibeli dengan tidak dibayar.

Polisi Tangkap 4 Pelaku Penipuan Pengusaha Plastik di Tangerang, Korban Rugi Ratusan Juta

TANGERANG – Polisi mengamankan empat orang berinisial TM (29), GR (31), HH (37) dan ANS (24), pelaku penipuan dengan modus membeli plastik gilingan di Kabupaten Tangerang. Korban mengalami kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Tangeran, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf menjelaskan, pelaku menipu korbannya dengan berpura-pura ingin membeli plastik gilingan sebanyak lima ton. Akan tetapi, barang tersebut dibeli dengan tidak dibayar.

“Pada Rabu (20/3/2024), di tempat penggilingan plastik milik korban, para tersangka datang dan mengaku hendak membeli plastik gilingan sebanyak 5 ton. Namun, ternyata barang yang diangkut digelapkan, tidak dibayar,” kata Arief dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Arief menuturkan, mulanya, pelaku meminta korban untuk mengantarkan barang tersebut ke lokasi yang telah ditentukan. Setibanya di lokasi, barang tersebut kemudian ditimbang dan kemudian barang tersebut dibawa oleh sopir suruhan pelaku ANS.

Tak lama berselang, tersangka ANS juga pergi dari lokasi dengan alasan ada keperluan. Sedangkan pegawai korban diminta menunggu di lokasi itu.

“Namun, setelah beberapa jam, tidak ada yang kembali ke lokasi. Pegawai korban berusaha menghubungi tersangka ANS yang mengaku bernama Sri itu. Namun, nomor handphone tidak aktif,” ujar dia.

Korban yang sadar ditipu kemudian langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Setelah ditangkap, ANS mengakui bahwa melakukan penipuan bersama tiga orang lainnya. Polisi pun bergerak untuk menangkap ketiga orang yang dimaksud oleh ANS.

“Akhirnya tersangka ANS mengaku telah melakukan penipuan barang gilingan plastik bersama 3 pelaku lain, yang salah seorangnya merupakan kakak kandung dari tersangka ANS yaitu tersangka TM,” ungkap dia.

“Petugas pun tidak mengalami kesulitan mengamankan 3 tersangka lain yakni TM, GR, dan HH. Untuk tersangka GR dan HH ditangkap di salah satu perumahan di daerah Legok, Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Akibat perbuatan keempat pelaku, korban pun mengalami kerugian mencapai Rp122 juta. Polisi pun kini telah melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp122 juta,” jelasnya.

坦格朗警方逮捕4名塑料企业家诈骗案肇事者,受害者损失数亿

警方逮捕了四名姓名首字母缩写为 TM(29 岁)、GR(31 岁)、HH(37 岁)和 ANS(24 岁)的人,他们是在坦格朗县以购买研磨塑料的方式进行诈骗的犯罪者。受害者损失达数亿卢比。

坦格兰警察刑事调查组组长阿里夫·纳扎鲁丁·优素福局长解释说,犯罪者假装想要购买五吨碎塑料,欺骗了受害者。然而,这些商品是在没有付款的情况下购买的。

2024.3.6,周三(2024 年 3 月 6 日),中爪哇省警方以2023年8月至2024年2月为189名朝圣者组织朝圣旅行的欺诈案拘留了犯罪嫌疑人ZLN,损失总额达49亿印尼盾。
Tersangka penipuan penyelenggaraan perjalanan umroh dihadirkan saat gelar kasus di Polres Kudus, Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2024). Polisi menahan tersangka ZLN atas kasus penipuan penyelenggaraan perjalanan umroh kepada 189 jemaah selama Agustus 2023 hingga Februari 2024, dengan jumlah kerugian sebesar Rp4,9 miliar.

Penipuan Jemaah di Kudus Rp 4,9 M, Bos Biro Umrah: Ada yang Saya Pakai

Kudus – Pemilik biro umrah Goldy Mixalmina, Zyuhal Laila Nova ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana calon jemaah umrah. Tersangka mengakui menggunakan dana jemaahnya untuk keperluan pribadi.

Pantauan detikJateng di lokasi, tersangka Laila dihadirkan saat konferensi pers di Mapolres Kudus, hari ini. Terlihat tersangka mengenakan pakaian tahanan dengan tangan diborgol. Tersangka mengenakan penutup muka.

Pada kesempatan itu tersangka berjanji akan berupaya mengembalikan uang jemaahnya senilai Rp 4,9 miliar yang rencananya akan digunakan untuk umrah pada 18 Februari 2024 lalu.

“Akan saya kembalikan semuanya, uangnya ada di tiket, di hotel, dan ada yang beberapa belum dibayarkan sudah saya pakai,” jelas Laila di Mapolres Kudus, Rabu (6/3/2024).

“Nanti akan saya bayar, pakai aset, insyaallah cukup,” dia melanjutkan.

Tersangka mengakui tidak ada niatan menipu ratusan jemaahnya sendiri. Dia mengklaim beberapa kali memberangkatkan jemaahnya ke Tanah Suci untuk umrah.

“Sementara untuk menjual aset atau iktikad saya yang benar-benar tidak menipu jemaah kami, karena biro kami itu beri nama Mixalmina itu anak saya, saya pengin perusahaan itu saya wariskan kepada anak saya. Dan saya tidak ada pikiran apa pun untuk menipu jemaah,” jelasnya.

“Dan saya sudah setahun minimal 2 bus saya berangkatkan dan saya sudah tidak ada niat untuk menipu sama sekali dan Insyaallah agen-agen saya mengetahui itu, dan ini sudah seperti ini. Jadi saya bertanggung jawab untuk jemaah umrah ini,” dia melanjutkan.

Sementara itu Wakapolres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha mengatakan telah menetapkan tersangka atas kasus penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah. Kejadian itu bermula ada warga yang melaporkan kasus penipuan ke kepolisian pada 26 Februari 2024 lalu.

“Ada dugaan tindak pidana untuk perkara penipuan dan penggelapan, jadi mulai dari awal kami mendasari ada laporan polisi pada 26 Februari 2024. Terlapor inisial ZLN (39),” jelas Satya saat konferensi pers di Mapolres Kudus.

“Ada di Mixalmina Umrah dan PT Goldy Mulia Wisata Cabang Kudus. Untuk perkara kejadian ini dari bulan Agustus 2023 sampai 2024,” lanjut dia.

Satya mengatakan polisi terus melakukan pendalaman kasus penipuan tersebut. Menurutnya ada 189 orang yang melaporkan kepada polisi karena merasa ditipu soal keberangkatan umrah ke Tanah Suci.

“Sampai dengan hari ini korban yang melaporkan di Polres Kudus berjumlah 189 korban, itu yang umrah, untuk yang haji belum ada belum ditindaklanjuti,” terang Satya.

2024.1.28 印尼警方逮捕2名人口贩卖案嫌疑人,这两位嫌疑人向受害者每人收取300万盾至1300万盾,诈骗20位受害人到伊拉克当高薪家佣。(Polisi Tangkap 2 Tersangka TPPO, Imingi Korban Kerja di LN Gaji 300 Dolar)

Polri Tangkap 2 Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa. Keduanya ditangkap pada Kamis, 25 Januari 2024.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta. Setelah selesai pembuatan paspor tersebut dan tanpa adanya medical check up, para korban dikirimkan ke luar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

Para korban diberangkatkan ke Turki dengan mengunakan visa wisata, dan saat berada di Turki para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakain para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub,” katanya.

Saat di penampungan tersebut, para korban sebanyak 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa,” ucapnya.

Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengungkapkan peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

2024.1.19 印尼国家警察刑事与侦探局成功破获了在印尼运作的特大国际网络爱情诈骗案。警方在西雅加达的一间公寓里逮捕了21名嫌疑人,其中包括19名印尼公民和2名中国籍人士。诈骗的受害者包括1名印尼公民和来自多国的367名外国人。该犯罪团伙通过Tinder、Okcupid、Bumble、Tantan等约会应用,假冒他人身份进行诈骗。他们假装寻找伴侣,并通过发送浪漫信息或性感照片来诱导受害者。

Polri ungkap kejahatan “love scaming” jaringan internasional
19 Januari 2024

Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kejahatan siber dengan modus “love scaming” jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia dan menyasar korban dari berbagai negara.

Polisi melakukan penggerebekan pada tanggal 17 Januari 2024 sekitar pukul 23.00 WIB di Apartemen Kondominium Tower 8 lantai 11 e dan 11 h, Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat. Disebutkan kelompok penipu ini telah beroperasi sekitar 2 bulan.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan ada 21 pelaku yang ditangkap oleh pihaknya, di mana tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

“Para pelaku yang kami amankan 19 warga negara Indonesia yang terdiri atas 16 laki-laki dan tiga perempuan. Kemudian kami dapatkan juga dua orang warga negara asing, berjenis kelamin laki-laki,” kata Djuhandhani di Jakarta, Jumat.

Para pelaku ini, kata Djuhandhani, ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/I/2024/Bareskrim Polri.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, penyidik melakukan tindakan penyelidikan dan memperoleh fakta ada korban ‘love scaming” asal Indonesia sebanyak satu orang, dan 367 korban warga negara asing dari berbagai negara, seperti Amerika, Argentina, Brazil, Afrika Selatan, Jerman, Maroko, Turki, Portugal, Hunggaria, India, Yordania, Thailand, Austria, Filiphina, Kanada, Inggris, Moldova, Rumania, Italia, hingga Kolombia.

“Para pelaku dengan modus mencari ataupun menipu korban melalui aplikasi Tinder, Okcupid, Bumble, Tantan, dengan menggunakan karakter seorang laki-laki ataupun perempuan yang bukan dirinya,” ungkap Djuhandhani.

Ketika sudah berhasil mengelabui korbannya, para pelaku berpura-pura untuk mencari pasangan.

Kemudian, setelah mendapatkan korban para pelaku ini meminta nomor ponsel, lalu berkomunikasi percintaan maupun mengirimi foto-foto seksi untuk dapat meyakinkan korban.

“Selanjutnya korban dibujuk rayu. Bujuk rayunya untuk dapat berbisnis membuka akun toko online melalui link http:sop66hccgolf.com,” ujarnya.

Tidak hanya sampai di situ, para pelaku membujuk korban untuk deposit sebesar Rp20 juta untuk pertama kali transfer agar dapat dibukakan akun toko daring.

Dari para pelaku menjalankan modus tersebut, setiap pelaku memiliki empat karakter yang berbeda sehingga dari 21 orang pelaku yang ditangkap ini, dapat meraup keuntungan kurang lebih Rp40 miliar per bulan.

“Kami ulangi Rp40 miliar sampai dengan Rp50 miliar per bulan,” kata Djuhandhani.

Jenderal polisi bintang satu itu menyebut proses penyidikan dimulai dari satu orang warga negara Indonesia yang menjadi korban, dari 21 pelaku.

Namun, hasil pengembangan didapati satu orang pelaku dalam proses penyidikan, guna melihat perannya dalam jaringan internasional love scaming tersebut.

Adapun para tersangka, yakni satu warga negara Indonesia berperan sebagai eksekutor, dua warga asing asal China berperan menyiapkan peralatan yang ada, kemudian tugasnya memberikan pembayaran kepada para pelaku dan satu orang adalah sebagai pimpinannya.

Dalam mencari target, para pelaku mempelajari profiling korban lewat media sosialnya, lalu menghubungi target korban lewat aplikasi-aplikasi kencan, diajak berkenalan, setelah dekat baru ditawari bisnis daring yang nyatanya penipuan, meraup uang korban.

Usaha pelaku dalam mencari korban, berkomunikasi menggunakan bahasa masing-masing korban.

“Jadi sistem yang ada adalah pelaku akan mengetik atau komunikasi dengan bahasa Indonesia. Kalau itu targetnya, misalnya orang Argentina itu langsung bahasa yang terkirim kepada target dengan bahasa diterjemahkan pakai bahasa sesuai target yang dituju,” kata Djuhandhani.

Adapun barang bukti yang disita penyidik di antaranya 96 unit ponsel dan 19 unit komputer jinjing berbagai merk.

Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 dan atau Pasal 378 KUHP.

“Di sini dengan ancaman kalau penipuannya empat tahun namun terkait dengan ITE ancaman hukuman enam tahun,” kata Djuhandhani.


评论

《“9 Polisi Berita, polri, bareskrim polri, penipuan, Korban Penipuan, Penipuan Pekerjaan di Malaysia, tipuan, Buronan, tindak pidana perdagangan orang, Pemalsuan Email Perusahaan 2024.1.19-5.18 ✓Press ✓Indonesia,印度尼西亚”》 有 1 条评论

发表回复

您的电子邮箱地址不会被公开。 必填项已用 * 标注