2025.2.7 Polisi tangkap tiga pegawai KPK gadungan yang diduga hendak memeras
ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap tiga orang pegawai KPK gadungan di sebuah hotel yang diduga hendak memeras mantan Bupati Rote Ndao periode 2009-2014 dan 2014-2019 Leonard Haning.
“Ketiga pelaku diamankan oleh pegawai KPK,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan ketiga pelaku ini berinisial AA, JFH, dan FFF. Ketiganya diamankan di dua lokasi berbeda yang pertama yaitu AA dan JFH diamankan di Hotel Golden Boutique Jakarta Pusat, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sementara untuk pelaku FFF, kata Firdaus diamankan di Hotel Oasis Amir Senen, Jakarta Pusat.
Menurut dia, ketiga pelaku ini menyamar sebagai anggota KPK dan berniat memeras mantan Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur.
“Tiga pelaku bersekongkol untuk memeras mantan Bupati Rote Ndao dengan cara bertemu utusannya,” ujarnya.
Firdaus mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh ketiga tersangka yaitu dengan membuat surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dengan mencatut institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut dia, sprindik palsu itu digunakan para tersangka untuk meminta keterangan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan mantan Bupati Rote Ndao Leonard Haning saat menjabat.
“Surat sprindik palsu diberikan tersangka kepada Junus Natalis untuk disampaikan ke mantan bupati melalui pesan whatsapp,” katanya.
Setelah itu lanjut Firdaus, tersangka JFH bertemu dengan utusan dari mantan Bupati Rote Ndao di sebuah hotel di Jakarta, dan di lokasi tersebut mereka diamankan oleh petugas KPK dan selanjutnya diserahkan kepada Polres Metro Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya ketiga tersebut dikenakan pasal 51 ayat (1) Jo. pasal 35 UU RI no 1 tahun 2024 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang informasi elektronik dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara.
2025.2.7 Lihat Ibu Dibacok Ayah hingga Tewas, Dua Anak Trauma Berat
Kupang – Dua anak mengalami trauma berat setelah menyaksikan langsung ibu mereka, Rosalina Hala, tewas dibacok menggunakan parang oleh ayah mereka, Eliaser Rao. Peristiwa mengerikan itu terjadi saat mereka berempat berada di atas tempat tidur dalam kamar rumah di Desa Nunutapi, Kecamatan Polen, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (7/2/2025) dini hari Wita.
“Secara psikologi mereka sangat terganggu. Anak keduanya yang berusia 4 tahun terus histeris dan kerap memanggil bapaknya,” ungkap Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Joel Ndolu, Jumat (7/2/2025).
Menurut Joel, Polres TTS sudah berkoordinasi dengan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) TTS untuk mendampingi dan memulihkan psikis dua anak malang itu.
Namun, ada rencana mereka akan diserahkan kepada keluarga Rosalina di Ayotupas, Amanatun Utara, TTS. Ini berbarengan dengan penyerahan jenazah Rosalina.
“Dua anak korban juga akan dibawa dengan jenazah ke Ayotupas. Nanti keluarga korban yang mengurusi dua anak itu,” pungkas Joel.
Diberitakan sebelumnya, Eliaser membacok istrinya, Rosalina Hala, dengan parang hingga tewas gegara menolak untuk berhubungan badan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (06/02/2025) sekitar pukul 02.00 Wita di rumah mereka.
“Peristiwa terjadi karena pelaku meminta berhubungan badan tetapi ditolak oleh korban,” ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Candra, Jumat.
Henry menuturkan kejadian itu berawal saat pasangan suami istri (pasutri) itu sedang tidur bersama kedua anaknya pada Rabu (5/2/2025) sekitar pukul 21.00 Wita. Setelah anak mereka terlelap, Eliaser mengajak Rosalina untuk berhubungan badan.
Namun, saat itu Rosalina menolak permintaan Eliaser lantaran sedang mengantuk. Meski terus dirayu, Rosalina terus menolak.
Eliaser yang naik pitam, ditambah rasa cemburu, langsung keluar mengambil sebilah parang yang terselip di dinding rumahnya. Dia kemudian membacok Rosalina secara membabi buta di atas tempat tidur hingga tewas.
Salah satu anak Eliaser yang sudah terbangun langsung histeris ketika melihat ibunya sudah tewas bersimbah darah. Tangisan itu didengar oleh sejumlah tetangga Eliaser. Mereka kemudian datang ke lokasi dan menemukan Rosalina sudah tak bernyawa. Sedangkan Eliaser menangis menyesali perbuatannya.
Kasus itu kemudian dilaporkan kepada keluarga, warga setempat, aparat desa hingga polisi. Tak lama kemudian polisi tiba untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, polisi menangkap Eliaser untuk diproses hukum. Polisi juga sudah memeriksa tiga saksi dalam kasus itu.
“Kami sudah mengamankan pelaku ke Mapolres TTS untuk diperiksa dan diproses hukum secara transparan dan profesional,” tutur Henry.
2025.2.6 Bos Kosmetik Ayah Korban Penculikan Anak di Denpasar: Dia Sakit Hati Dipecat, Kerjanya Tidak Kompeten
DENPASAR – Pelaku penculikan anak di Denpasar Selatan, Bali Wayan Sudirta (29) dipecat dari tempat kerjanya karena dinilai tidak kompeten dalam bekerja.
Ayah korban IMRAK, Komang Sudiarta (49) saat dihadirkan dalam konferensi pers di Denpasar, mengatakan dirinya tidak pernah bertemu langsung dengan pelaku yang merupakan mantan karyawannya.
Pemecatan terhadap pelaku, kata Sudiarta yang menjadi distributor kosmetik di Denpasar merupakan hasil penilaian dan evaluasi dari pihak supervisor dan manajer.
Berdasarkan penilaian kinerja, pelaku Wayan Sudirta masuk daftar karyawan yang diberhentikan sebagai kurir dan diganti dengan orang lain.
“Saya tidak pernah melakukan penilaian. Saat supervisor dan manajernya bilang kurang berkompeten, dia mengajukan untuk orang ini diganti. Jadi saya hanya approve,” kata Komang Sudiarta ditemani istrinya, Kamis, 6 Februari.
Menurut dia, pemecatan harus dilakukan agar pekerjaan pelaku sebagai kurir tidak mengganggu kinerja karyawan lain.
Karena itu, alasan pelaku menculik anaknya karena sakit hati dipecat, kata Komang tidak bisa dikaitkan dengan pekerjaannya.
“Jadi pada intinya kalau dia merasa sakit hati dengan saya, itu salah, kalau seperti itu nanti banyak orang yang sakit hati kepada saya,” kata Komang.
Sebelumnya, Kapolsek Denpasar Selatan Komisaris Polisi Herson Djuanda menjelaskan kasus penculikan itu bermula saat seorang karyawan Komang Sudiarta disuruh menjemput korban pulang sekolah, pada Rabu (5/2) sekitar pukul 13.30 Wita.
Namun, karyawan suruhan Komang Sudiarta itu tak menemukan anak lelaki yang ingin dijemputnya di sekolah.
Berdasarkan penuturan pihak sekolah, bocah 10 tahun itu telah dijemput seseorang yang menggunakan sepeda motor.
Karena itu, dia melaporkan kejadian tersebut kepada kedua orang tua korban.
Tak lama kemudian, istri Komang Sudiarta menerima telepon dari seseorang yang mengaku menculik bocah itu di sekolah. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta. Pelaku mengancam melukai anak korban apabila keluarga melapor ke pihak kepolisian.
Namun, Komang Sudiarta memutuskan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Tak berselang lama, beberapa personel Polsek Denpasar Selatan mendatangi tempat Komang Sudiarta untuk memulai penyelidikan.
Dari rekaman CCTV terlihat seorang telah menjemput korban menggunakan motor.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di sekitar lokasi PT Indonesia Power, Kota Denpasar.
Polisi yang menyamar pun langsung membekuk pelaku dan dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
Pelaku Wayan Sudirta ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polsek Denpasar Selatan.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak atau Pasal 32 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
2025.2.6 Sakit Hati Dipecat, Pria di Bali Culik Anak Mantan Majikan
DENPASAR – Polisi mengungkapkan motif IWS (29), pelaku penculikan bocah laki-laki berusia 11 tahun di Kota Denpasar, Bali.
Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda mengatakan, orangtua korban memiliki perusahaan yang bergerak di bidang distributor kosmetik.
Sementara itu, pelaku sempat bekerja di perusahaan tersebut sebagai kurir selama dua bulan.
“Alasannya (motif penculikan) karena sakit hati dan memerlukan uang untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata dia kepada wartawan pada Kamis (6/2/2025).
Herson mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah aksi penculikan dilakukan secara spontan atau telah direncanakan oleh pelaku.
Hasil pemeriksaan awal, bocah yang masih duduk di sekolah dasar (SD) ini secara sukarela dijemput oleh pelaku.
Sebab, ayahnya sering meminta bantuan para karyawan untuk menjemput anaknya saat pulang sekolah.
“Kondisi korban sehat. Kita masih koordinasi, mungkin kalau perlu kita carikan psikiater anak karena sudah trauma,” kata dia.
Sebelumnya, kasus penculikan ini terjadi di depan Sekolah Dasar (SD) di Jalan Raya Sesetan, Kota Denpasar, Bali, pada Rabu (5/2/2025).
Kejadian ini diketahui setelah seorang karyawan yang biasa menjemput korban tidak menemukan IRM di sekolah tersebut.
Mendapat laporan itu, orangtua korban langsung mendatangi sekolah untuk menanyakan keberadaan anaknya.
Pihak sekolah menuturkan bahwa korban telah dijemput oleh seorang pria menggunakan sepeda motor.
Saat bersamaan, ibu korban dihubungi oleh seorang laki-laki yang mengaku telah menculik korban.
Dia meminta uang tebusan Rp 100 juta sembari mengancam akan melukai korban apabila melapor ke pihak kepolisian.
Namun, orangtua korban tetap melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Hingga akhirnya, polisi menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama.
Korban juga ditemukan dalam keadaan selamat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 83 Juncto Pasal 76 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 32 KUHP, dengan maksimal 15 tahun penjara.
2025.2.6 Sadis! Ini 6 Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan di Indonesia
Masyarakat kembali diguncang oleh salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia.
Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (4/2/2025), dengan korban seorang penagih utang bernama Sri Pujayanti (22).
Pelaku, Sunardi, diduga melakukan aksi keji ini di rumahnya, yang kemudian mengungkap fakta mengejutkan lainnya. Setelah penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa istri keduanya, Almaidah (51), telah menghilang sejak November 2022.
Kasus ini menambah daftar panjang pembunuhan paling sadis yang pernah terjadi, memperlihatkan sisi gelap kejahatan yang masih mengintai masyarakat.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian luas, memicu diskusi terkait keamanan dan perlindungan hukum bagi korban kekerasan.
Deretan Kasus Pembunuhan Paling Mengerikan di Indonesia
Indonesia mencatat sejumlah kasus pembunuhan paling mengerikan yang mengungkap sisi kelam kejahatan. Beberapa di antaranya melibatkan pembunuhan berantai, mutilasi, hingga aksi sadis yang mengguncang publik.
Berikut adalah daftar kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia:
1.Ahmad Suradji
Ahmad Suradji, seorang dukun di Medan, Sumatra Utara, tercatat sebagai pelaku pembunuhan berantai paling mengerikan di Indonesia. Dalam kurun waktu 1986–1997, ia menghabisi nyawa 42 perempuan berusia 11 hingga 30 tahun.
Berbekal dalih ritual mistis, ia memperdaya para korban dengan iming-iming ilmu kecantikan. Para perempuan itu disuruh melakukan tapa pendem di ladang tebu sebelum akhirnya dibunuh. Motif kejahatan ini didasarkan pada wangsit dari ayahnya, yang konon menyuruhnya membunuh 70 perempuan demi kesaktian.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban ditemukan. Dalam persidangan, Suradji awalnya mengaku membunuh 16 orang, tetapi kemudian jumlahnya meningkat menjadi 42. Ia dijatuhi hukuman mati bersama istrinya, yang turut membantu aksi kejamnya.
2.Ryan Jombang
Kasus Ryan Jombang menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang menyita perhatian publik. Pada 2006, Ryan mengakui telah membunuh dan memutilasi 21 korban dengan dalih faktor ekonomi.
Namun, dua tahun kemudian, ia kembali melakukan pembunuhan dengan alasan cemburu. Ryan akhirnya ditangkap dan diadili di Pengadilan Negeri Depok. Pada 2009, ia dijatuhi hukuman mati atas kejahatannya yang sadis.
3.Rio Martil
Rio Alex Bulo, alias Rio Martil, adalah pembunuh berantai yang mengincar pengusaha rental mobil. Lahir di Sleman pada 2 Mei 1978, ia awalnya menjual surat kendaraan palsu sebelum menjadi pencuri mobil ulung di Jakarta.
Setelah bebas dari penjara, Rio berpindah ke Surabaya dan mulai membunuh pemilik rental mobil dengan martil. Aksinya berlanjut ke Semarang dan Banjarmasin, hingga akhirnya tertangkap dan dijatuhi hukuman mati pada 2001.
Di penjara Nusakambangan, ia berteman dengan koruptor Iwan Zulkarnaen. Namun, saat diejek, Rio membunuhnya dengan menghantam kepalanya ke tembok. Karena catatan kriminal dan kekejamannya, ia dieksekusi mati pada 8 Agustus 2008.
4.Siswanto
Siswanto, atau yang dikenal dengan nama Robot Gedek, merupakan pelaku kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang menargetkan anak-anak. Dalam periode 1994–1996, ia membunuh 12 anak laki-laki dengan modus mutilasi yang sadis.
Korban-korbannya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di berbagai lokasi di Jakarta, seperti Kemayoran dan Pondok Kopi. Sebelum dimutilasi, para korban mengalami kekerasan seksual.
Robot Gedek akhirnya ditangkap pada 27 Juli 1996 dan mengakui perbuatannya, meskipun ia berdalih melakukannya di bawah alam sadar.
5.Tragedi Pulomas
Salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia adalah Tragedi Pulomas.
Pada Desember 2016, sekelompok perampok menyekap 11 orang di sebuah kamar mandi berukuran 1,5 meter persegi di rumah mewah milik Dodi Triono, Jakarta Timur.
Akibat penyekapan ini, enam orang tewas karena kekurangan oksigen, sementara lima lainnya selamat dalam kondisi kritis. Pelaku berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman mati serta penjara seumur hidup.
6.Kasus Brigadir J
Kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia yang melibatkan petinggi kepolisian.
Pada 8 Agustus 2022, Brigadir J tewas ditembak atas perintah mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Pembunuhan ini awalnya diklaim sebagai aksi tembak-menembak, tetapi penyelidikan mengungkap bahwa Sambo merancang pembunuhan tersebut dengan menyuruh ajudannya, Bharada E, menembak Brigadir J.
Kasus ini menarik perhatian besar karena melibatkan rekayasa hukum, perusakan barang bukti, dan skandal besar di kepolisian. Ferdy Sambo akhirnya divonis hukuman mati, sementara empat terdakwa lainnya juga dijatuhi hukuman berat.
Itulah deretan kasus pembunuhan paling mengerikan di Indonesia. Kejahatan-kejahatan ini meninggalkan jejak kelam dalam sejarah kriminal dan menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum serta perlindungan terhadap masyarakat.
发表回复